www Wartapolri-com.- Purwakarta|| 13 Januari 2022 Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS Rutilahu) .Merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang di selenggarakan melalui Kementrian Sosial, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui perbaikan atau rehabilitasi .Rencana program ini harus selesai ahir bulan Desember tahun 2021 .
Akibat longsor putusnya akses jalan Kp Cigadung -ke Kp Cikajar ,Desa Pondok Bungur ,Kecamatan Pondok Salam ,Kabupaten Purwakarta . Merupakan salah satu paktor penyebab terhambatnya program rutilahu Desa tersebut .

Dari hasil wawancara awak media Wartapolri dengan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Ramdani mengatakan,” Masyarakat yang tersasar program ini 50 unit,25 unit tahap satu (1) sudah beres, tinggal 25 unit lagi tahap dua (2) sekitar 80% dalam tahap penyelesaian. Beliaupun mengakui keterlambatan ini serta mengalami pembengkakan biyaya pengangkutan, pasal nya angkut matrial seharusnya pakai mobil (roda empat) karena tidak bisa lewat terpaksa harus menggunakan motor (roda dua) dengan melalui jalan cadangan.Swadaya masyarakat di bantu karangtaruna menggunakan motor sebagai alat angkut satu -satu nya ,di tambah di perlambat pengiriman matrial untuk menghindari penumpukan matrial demi keamanan “ungkap Ramdani.
Ketua Karang Taruna sub Desa Pondok bungur Ahmad Syahroni saat di jumpai dilokasi membenarkan serta mempaparkan hal yang sama”dengan kondisi jalan licin menurunn tajam, melalui jembatan gantung curam secara gotong royong anggota karang taruna dengan cukup di bayar uang bensin mengangkut matrial secara bergantian”tukas Ahmad syahroni.
Kepala Desa Pondok Bungur Usep menambahkan bahwa keterlambatan penyelesaian program rutilahu ini,sudah di lengkapi dengan berita acara,serta sudah di ketahui pejabat terkait dari Kabupaten juga Provinsi supaya tidak timbul praduga yang macam-macam. Sebagai mana yang di ucapkan Ketua LPM serta siap di tinjau keadan jalannya untuk pembuktian lambat nya proses pengangkutan matrial dengan menggunakan motor (roda dua)”Pungkas Usep
Pewarta (Dadang H).

