Kecelakaan Lalulintas Antara Kereta Api Perintis Cut Meutia Dengan Pengendara Sepeda Motor

Aceh Utara, Wartapolri- Seorang pria bernama Ihsan umur 32 tahun warga Dusun Ujung Pusong,Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara kabupaten Aceh Utara tewas usai tertabrak kereta api (KA) Cut Meutia,Rabu(12/01)

Ia tertabrak dan terseret sejauh 20 meter bersama sepeda motor yang dikendarainya saat akan menyeberang rel kereta api, di Gampong Geulumpang Sulu Timu Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara sekitar pukul 16.35 WIB.

Menurut keterangan kereta api (KA) Cut Meutia dengan no.K3-313-09/k3-313-10 warna putih biru berjalan dari stasiun kreung geukuh kec.Dewantara Kab.Aceh Utara menuju ke stasiun Bungkah kec.Muara Batu Kab.Aceh Utara dengan kecepatan 30 km/jam

Pukul 16.35 wib kereta api melintas di desa Glumpang Sulu Timur Kec.Dewantara dan terlihat korban dengan menggunakan Sepeda motornya akan menyeberang dengan cara berlawanan arah diperlintasan jalur kereta api tanpa palang

Sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari, kereta api tersebut menabrak Sepeda motor korban dan terseret 20 meter sebelum kereta api berhenti

Masyarakat yang mengetahui hal tersebut langsung memberikan pertolongan dan melaporkan kepada Serda Kusen selaku Babinsa dan Kanit Reskrim Polsek Dewantara a.n Bripka Lukman serta diteruskan ke unit laka lantas Polres Lhokseumawe

Selanjutnya pukul 16.40 wib korban di evakuasi ke RS.Pim mengunakan mobil kijang pick up warna hitam milik masyarakat setempat
(Sayid Muhammad)

Mungkin Anda Menyukai