Penyebab Kematian Arkin Akhirnya Terkuak, Ini Penjelasan Ahli Forensik Bid. Dok Polda NTT dan Kapolres Sumba Barat

Waikabubak, wartapolri.com – Penyebab kematian almarhum Arkin Anabira, yang meninggal dalam tahanan Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat akhirnya terkuak setelah dilakukan autopsi jenazah oleh Dokter Forensik Polda NTT, pada tanggal 14 Desember 2021 lalu di RSUD Waibakul, Kabupaten Sumba Tengah.

Arkin Anabira meninggal dunia dalam ruang tahanan Polsek Katikutana, pada Kamis (9/12/21), pasca ditangkap oleh Tim Buser Polres Sumba Barat bersama anggota Polsek Katikutana.

Arkin Anabira ditangkap oleh Tim Buser Polres Sumba Barat bersama anggota Polsek Katikutana karena terlibat dalam kasus pencurian ternak dan penganiayaan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/03/I/2021/SPKT/Polsek Urban Katikutana/Polres Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 6 Januari 2021, dan LP Nomor : LP/B/57/VIII/2021/SPKT/Sek.KTN/Res. Sumba Barat/Polda NTT.

Sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.KAP / 23 / XII / 2021 / SEK. KTN, Personel Polsek Katikutana yang terlibat dalam surat perintah penangkapan melakukan penangkapan terhadap tersangka Arkin.

Dalam konferensi pers yang digelar di Loby Pasola Mapolres Sumba Barat, Kapolres Sumba Barat mengakui adanya penganiayaan terhadap korban. Namun menurut Kapolres, korban tewas bukan karena dianiaya.

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto memastikan bahwa Arkin meninggal di depan kamar mandi dalam sel Polsek Katikutana.

“Memang benar, ada penganiayaan. Ini sesuai hasil visum dan otopsi serta pengakuan 4 anggota kami yang saat itu menganiaya Arkin,” ujar Kapolres Sumba Barat, Senin (10/1/2022).

Arkin diduga terpeleset di depan kamar mandi dalam sel dan kepala terbentur di tiang.

“Penyebab kematian bukan karena penganiayaan tetapi karena benturan anggota tubuh dan sesak pernafasan,” kata Kapolres Sumba Barat.

Kapolres Sumba Barat mengatakan kalau ditemukan ada luka di kepala karena korban terbentur di sel waktu terjatuh dan saat ditemukan korban tidak memakai celana.

Menurut Ahli forensik dari Bid Dokkes Polda NTT, dr. Edy Syahputra Hasibuan, SpF., menjelaskan hasil visum luar dan hasil autopsi.
Visum dan otopsi dilakukan selama 2 jam di RSUD Waibakul, Kabupaten Sumba Tengah, pada (14/12/21).

“Kita lakukan pemeriksaan luar dan dalam,” ujarnya.

Ahli forensik dari Bid Dokkes Polda NTT, dr. Edy Syahputra Hasibuan, SpF mengatakan bahwa pada saat pemeriksaan terjadi proses pembusukan jenazah.
Dari hasil visum luar ada luka memar dan lecet.

“Kepala memar dan ada luka robek karena orang (korban) mendatangi benda bukan benda yang mendatangi korban,” imbuhnya.

Juga ditemukan memar pada perut, memar pada lengan, kaki dan pipi. Ujung kuku kebiruan karena kekurangan suplai oksigen,” pungkasnya.

Saat dilakukan otopsi dan ditemukan adanya sisa makanan di mulut bercampur ludah. Makanan juga ditemukan dalam perut.

“Dipastikan, sebelum kejadian, korban makan banyak dan saat kejadian (terjatuh di depan kamar mandi), dia muntah. Korban jatuh jadi muntah-muntah,” tambahnya.

Otopsi juga menemukan sisa makanan dalam mulut yang masuk ke paru-paru.

“Penyebab kematian bukan karena penganiayaan tetapi karena kekurangan oksigen. Meninggal dunia karena gangguan pernafasan akibat sumbatan jalan nafas oleh sisa makanan yang keluar dari lambung akibat muntahan korban,” tegasnya.

Dokter Edy Hasibuan menegaskan tidak ada luka tembak pada korban Arkin dan tidak ada tulang yang patah.

“Tidak ada tulang yang patah dan bekas tembakan. Penyebabnya karena kekurangan suplai oksigen karena terhambat makanan. Makan banyak sehingga makanan masuk dalam paru-paru,” terang dokter Edy Hasibuan.

Dokter Edy Hasibuan mengatakan bahwa ada kekerasan tumpul pada korban, namun penyebab kematian bukan karena penganiayaan.

Menanggapi penjelasan ahli forensik dari Bid Dokkes Polda NTT dan penjelasan Kapolres, penasehat hukum Arkin, Semianda Umbu Kabalu, SH, berterima kasih kepada Polda NTT dan Polres Sumba Barat atas penanganan kasus ini.

“Hasil otopsi yang sudah kami terima menjadi bukti otentik dan kami akan menyampaikan hasilnya ke keluarga,” ujarnya sambil meminta Kapolres Sumba Barat agar menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini.

Mewakili keluarga korban, Semianda mengapresiasi Kepolisian karena cepat dan tanggap menangani kasus yang ada sebab kematian korban sudah terjawab.

Semianda berharap proses pidana kepada para pelaku terus dilakukan sehingga ada kejelasan hukum.

Penulis : Anton Gallu

Mungkin Anda Menyukai