Oleh: Syafaruddin, S.Pd. M.Ed
(Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur dan Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Aceh Timur)
Keberhasilan pendidikan dapat dilihat dari terpenuhinya 8 (delapan) standar nasional pendidikan (SNP) oleh sekolah. 8 SNP tersebut mencakup standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga pendidikan, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan, dan standar pengelolaan.
Sekolah harus berupaya dan bekerja semaksimal mungkin dalam mencapai pemenuhan 8 SNP tersebut melalui berbagai strategi baik pemberdayaan sumber daya dari dalam dan kerjasama dengan pihak luar sekolah.
Sekolah yang berkualitas baik, salah satunya dapat menghasilkan standar kompetensi lulusan yang bermutu yakni lulusan dapat diterima oleh masyarakat. Untuk itu, sekolah harus memiliki program kegiatan yang terencana dan terarah agar peserta didik terbiasa melakukan pembiasaan baik di sekolah. Misalnya, peserta didik dibiasakan hormat pada orang yang lebih tua, menghargai teman, disiplin, menjaga kebersihan, dan pembiasaan positif lainnya. Kegiatan pembiasaan ini harus rutin dilakukan agar peserta didik terbiasa melakukan hal baik tersebut setiap harinya.
Lulusan juga memiliki pengetahuan yang mumpuni dan terampil sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka peroleh. Kompetensi lulusan ini akan baik ketika proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru dilakukan dengan baik pula.
Sebagai pendidik, guru harus menguasai pengetahuan yang luas terutama di dalam mata pelajaran yang diampunya. Cara guru mengajar juga harus menarik yakni melalui penerapan model pembelajaran yang sesuai dengan materi yang diajarkan dan melakukan pendekatan yang tepat di dalam dan di luar kelas.
Selain itu, guru harus menguasai teknik penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran yang sudah dirancang. Program kegiatan belajar mengajar dan penilaian ini harus direncanakan dan dimasukkan pada standar isi, yakni dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dokumen I.
Kompetensi guru harus dapat dikembangkan dalam kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) baik secara pribadi, berkelompok di dalam wadah kegiatan profesional guru di dalam sekolah, ataupun di tingkat kabupaten (contoh: kegiatan KKG/MGMP), atau kegiatan pengembangan profesional lainnya terutama dalam pemanfaatan media teknologi informatika dan komputer (TIK) dalam menghadapi tantangan masa depan yang begitu kompleks. PKB sangat bermanfaat bagi guru untuk meningkatkan kompetensinya menjadi lebih baik.
Standar sarana dan prasarana juga berperan penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah. Ketersedian sarana seperti komputer, infocus, televisi, loudspeaker, dan lainnya sangat berpengaruh terhadap kegiatan belajar mengajar agar menjadi lebih menarik. Terpenuhinya prasarana seperti perpustakaan, laboratorium IPA dan bahasa, serta lingkungan yang nyaman juga dibutuhkan untuk mengoptimalisasikan cara mengajar guru menjadi lebih efektif dan efisien.
Finansial atau standar pembiayaan merupakan elemen paling crucial dalam menjalankan kegiatan di sekolah. Tanpa biaya, kegiatan belajar mengajar tidak akan terlaksana dengan baik. Sumber dana sekolah diperoleh dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat. Sekolah menerima dana sebanyak jumlah peserta didik yang terdaftar di sekolah. Dana BOS itu terbatas, dan seringkali mempengaruhi pelaksanaan kegiatan di sekolah karena penggunaannya yang harus mengikuti ketentuan tertentu.
Untuk memenuhi kebutuhan sekolah diluar peruntukan dana BOS, Kepala sekolah harus mampu meningkatkan kompetensi kewirausahaannya dalam bentuk kerjasama kepada stakeholders yang dapat memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak.
Tugas Kepala sekolah sebagai tenaga kependidikan untuk memimpin dan memanage sekolah dalam pemenuhan standar pengelolaan. Kepala sekolah membentuk tim pengembang sekolah (TPS) untuk membantu pelaksanaan pengelolaan sekolah. Dengan adanya tim yang solid yang mengetahui tugas pokok dan fungsi masing-masing berdasarkan jabatannya, maka keterlaksanaan kegiatan di sekolah untuk menuju visi, misi, dan tujuan sekolah akan tercapai. Kepala sekolah merupakan leader (pengarah) dan sekaligus manager (pengelola) dalam manajemen sekolah sehingga cita-cita sekolah dapat tertcapai.
Dengan pengelolaan sekolah yang baik oleh kepala sekolah dan dukungan tim sekolah yang solid, peserta didik dapat belajar dengan baik, nyaman, dan bersemangat. Demikian pula melalui pemanfaatan sarana dan prasarana yang memadai, guru dapat menerapkan model pembelajaran yang modifikatif. Kepala sekolah juga mengevaluasi keberadaan sarana dan prasarana yang ada, sehingga guru selalu menerapkan pembelajaran yang menarik setiap saat. Untuk itu, kepala sekolah harus melaksanakan supervisi secara terjadwal, agar guru terus dapat memberikan yang terbaik kepada peserta didik dan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Pada hakikatnya, pendidikan sukses apabila sekolah menghasilkan lulusan yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Successful education makes community satisfied.

