Jakarta Barat (wartapolri.com)- Tujuh petugas operasi aliran listrik (Opal) PT. PLN bersama Tiga Pilar Kecamatan Tambora melakukan sweeping ke sejumlah rumah warga lingkungan RW 07 Kelurahan Tambora Jakarta Barat. Setelah terjadi musibah kebakaran pada Rabu subuh (8/12/2021) pukul 04 42 WlB di jalan Gang Ikan No.22 RT 010 RW 02 Kelurahan Tambora yang menewaskan lima orang dalam peristiwa tersebut.
Rumah berlantai dua berukuran sekitar 8 meter x 10 meter ini diperoleh informasi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran, menyebutkan 3 mobil terbakar, 11 motor hangus porak poranda akibat runtuhan bangunan rumah tinggal yang terbakar. Dari dalam rumah yang terkunci pintu teralis besi itu ditemukan lima jasad mayat dalam satu keluarga terpanggang api saat rumahnya terbakar, kelima orang bernama Ng Melan (81), Wawa (37), Agus Sugianto (40), Timotius (7) dan Doycelyn (5) telah diindefikasi di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Aparat kepolisian Polsek Tambora telah memeriksa sembilan warga untuk dimintakan keterangan sebagai saksi mengetahui penyebab kebakaran yang merengut nyawa keluarga korban Agus Sugianto. Tim personil Forensik Bareskrim Polri dengan mobil Nopol 2731-01 Kamis siang (9/12/2021) datang sekitar pukul 14 09 WIB memasuki area kebakaran jalan kawasan Tambora l guna mengadakan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Kapolsek Tambora Kompol Moh.Faruk Rozi pada gelar olah TKP, jumpa pers, menyatakan “Tujuh warga saksi untuk dimintakan keterangannya terkait peristiwa kebakaran hingga sekarang menjadi sembilan warga menjadi saksi” terang Kompol Moh.Faruk Rozi nampak hadir Ketua RT 010 RW 02 Sutrisno.
Menurutnya, untuk saat ini polisi belum memastikan penyebab kebakaran dan belum ada yang jadi tersangka “Tunggu hasil dari tim kerja Forensik Bareskrim Polri dan polisi tidak boleh berandai-andai seperti apa dalam sebuah perkara, tunggu hasil Forensik nanti” kata Faruk didampingi jajaran Reskrim Polsek Tambora.
Diketahui, wilayah Kecamatan Tambora terdapat 11 kantor kelurahan dalam hitungan mingguan secara bergantian tujuh petugas tusbung dan Opal PT. PLN Distribusi Jaya melakukan sweeping ke permukiman penduduk untuk memeriksa kabel listrik, MCB box meteran, rekening listrik sesuai ketentuan kwh. Mengantisipasi maraknya kebakaran di wilayah Kecamatan Tambora Jakarta Barat, petugas gabungan mendatangi sejumlah rumah warga terutama yang memiliki usaha kompeksi, industri, kontrakan kost bulanan dan rumah tinggal.
Dalam pemeriksaan itu, petugas PT. PLN bersama petugas Penanggulangan Kebakaran (Damkar) selain memeriksa kelistrikan petugas memeriksa kompor gas dan tabung gas di permukiman penduduk. Bagi rumah warga yang kedapatan merubah box meteran tidak sesuai kekentuan kwh di rekening listrik akan dikenakan sanksi denda administrasi mulai Rp. 5 juta hingga Rp. 10 juta dibayar ke kantor Layanan Tusbung PT. PLN Cab.Bandengan. Kepada awak media, Camat Tambora Bambang Sutarna memaparkan”Masih ditemukan rumah atau hunian kontrakan menggunakan kabel tidak standar” paparnya.
Terkait maraknya kebakaran untuk antisipasi tempat usaha dan rumah tinggal agar menyediakan alat pemadam api ringan (APAR). Hal itu ditegaskan Ir.Karjasin Ketua RW 02 Tambora kepada wartapolri.com, “Harapan saya melalui para ketua RT-RT supaya warga punya apar untuk antisipasi api kecil, jadi kita tidak menunggu-nunggu mobil pemadam” ungkapnya saat dihubungi telepon selurer.
*Suranto OC

