Subulussalam, Warta Polri-Dua Kualisi Ormas dan LSM peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2021. Yaitu Ormas LAKI dan LSM BPI KPNPA RI Dalam aspirasinya DPC Ormas LAKI Ahmad Rambe di Hari Anti Korupsi ini meminta kepada aparat penegak hukum, DPRK dan Pemerintah Subulussalam untuk lebih menyikapi setiap penanganan ataupun penyelewengan agar ditindak lanjuti khususnya di Kota Subulussalam
Selain itu, menyoroti peran pemangku kepentingan dan individu dalam mencegah sekaligus melawan korupsi, DPC Ormas LAKI siap mendukung dan membantu aparat penegak hukum dan menyatakan sikap “Berani Korupsi, Siap Masuk Bui” jelas Rambe
Peringatan ini dibuat untuk menyoroti hak dan tanggung jawab pejabat pemerintah, pegawai negeri, aparat penegak hukum, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, hingga publik dalam menanggulangi korupsi. Diperingati hari anti korupsi setiap 9 Desember bertepatan pada hari Kamis 2021
Ahmad Rambe Menambahkan Diperingatinya Hari Anti Korupsi Sedunia 2021dilihat dari fenomena sosial, politik dan ekonomi yang mempengaruhi negara di dunia. Selain merusak demokrasi, korupsi memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintah.
Di sisi lain, korupsi pun menyerang lembaga-lembaga demokrasi, memutarbalikkan supremasi hukum, serta menciptakan birokrasi suap.
Ironisnya, korupsi juga menghambat pembangunan ekonomi. Inilah sebab Hari Anti Korupsi Sedunia masih diperingati.ujar Rambe
Selain itu Rambe Mengatakan sesuai dengan UU No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi pasal 41 ayat 5 dan pasal 42 ayat 5 menegaskan bahwa tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi perlu diatur dalam peraturan pemerintah
Ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), agar bertindak secara tegas, dan transparan kepada masyarakat Subulussalam atas hasil laporan masyarakat, yang selama ini telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi di wilayah kota Subulussalam.
“Seperti kasus RTLH 2019 berapa jumlah tersangkanya, kasus Bimtek Kepala Desa capai 30 orang dalam pemeriksaan di kejaksaan Termasuk para camat yang saat ini jadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat Subulussalam, termasuk replanting PSR sampai Rambe.
Ormas LAKI juga mendesak pihak APH kota Subulussalam, untuk dapat mengawasi barang subsidi pemerintah, agar tidak salah sasaran, dikarenakan barang subsidi tersebut diperuntukkan khusus bagi masyarakat miskin.
“Kami akan terus menyuarakan perlawanan terhadap tindak pidana korupsi di kota Santri ini” Tutup Rambe. (M. Pohan)

