Subulussalam, Warta Polri-Terkait pengajuan mobil dina TA 2022 Sekretaris Daerah Subulussalam Ir. Taufit Hidayat, SE.MM Mengatakan keda wartawan, Selasa 30 November 2021 Bahwa mobil yang ada saat ini ketika diserahkan ke wali kota Affan Alfian Bintang 2019 lalu,
Taufit Hidayat, sebenarnya waktu itu kondisinya sudah tidak layak untuk pimpinan daerah karena kondisi mobil dinas tersebut sering mengalami kerusukan.
Namun pada serah terima saat itu keuangan daerah tidak memungkinkan untuk pengadaan mobil baru di 2019, sehingga mobil yang ada diservice saja. Ujarnya
Ia menambahkan Mobil dinas Walikota itu pengadaan 2015 saat ini sudah berumur 6 tahun kondisi sering rusak-rusak, jika itu tetap dipakai dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas pimpinan daerah, Maka pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan daerah sudah layak dan dilakukan penuh dengan pertimbangan untuk mendukung kelancaran kegiatan kepala daerah. Tambahnya
“Dalam pengadaan ini pemerintah tetap melihat kondisi keuangan daerah”.
Walikota sudah menjabat 2,5 tahun baru kita usulkan pergantian itu pun karena kondisi mobil lama sudah tidak layak pakai, sering rusak rusak. Imbuhnya
Selain itu, ia juga menjelaskan terkait Pengadaan mobil pimpinan DPRK, selama ini Ketua DPRK, belum mempunyai mobil dinas selama 2,5 tahun beliau menggunakan mobil pribadi, sedangkan mobil dinas lama rusak berat akibat kecelakaan tidak bisa digunakan lagi. Juga termasuk mobil Dinas wakil pimpinan DPRK, kondisi mobil tersebut sering rusak maka untuk itu kita usulkan pengadaan mobil baru. Termasuk Pengadaan mobil Avanza untuk MPD karena selama ini belum ada mobil operasional untuk MPD. dan satu lagi pengadaan mobil operasional Dandim tutup Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, Ir. Taufit Hidayat, SE.MM (M. Pohan)

