Palembang,wartapolri.com- Banyaknya pengungkapan kasus korupsi di Sumsel membuat para koruptor gerah termasuk oknum APH yang berkolaborasi. Berbagai cara akan mereka lakukan untuk melawan opini negative yang menyudutkan mereka.
Para pegiat anti korupsi semakin rawan kriminalisasi karena giat mereka membuat bisnis kotor para koruptor terhalangi. Upaya yang bisa mereka lakukan adalah mencari – cari salah para syuhada pegiat anti korupsi dengan mencari – cari pasal hukum untuk menjerat mereka.
“Kami selaku pegiat anti korupsi ini adalah mahluk Allah yang paling di benci saat ini karena menghalangi upaya para koruptor maling uang negara”, ucap Feri Kurniawan. “Gerak – gerik kami di awasi oknum aparat hukum dan mencari celah salah untuk mematikan langkah memberantas korupsi di negeri ini”, kata Feri Kurniawan.
“Para maling uang rakyat siap membayar mahal untuk menghukum para mujahid anti korupsi dengan cara apapun”, imbuh Feri Kurniawan. “Apalagi pernyataan Luhut yang akan mengaudit keuangan LSM memberi celah oknum APH melakukan upaya hukum menjerat para aktivis anti korupsi”, jelas Feri Kurniawan.
“Kalaupun cara itu tak mempan maka pasal undang – undang ITE di kedepankan oleh mereka dengan membayar fihak yang merasa di rugikan oleh giat anti korupsi dan membayar orang – orang yang siap lapor untuk menjerat pegiat anti ke jalur hukum”, papar Feri Kurniawan. “Selaku pegiat anti korupsi saya berharap perlawanan para koruptor tidak mematahkan semangat para syuhada anti korupsi karena tanpa kalian doa – doa umat takkan pernah di hijabah karena alam diselimut kemungkaran”, pungkas Feri Kurniawan.
Sumber : Ir Feri Kurniawan? Penggiat Anti Korupsi Sumsel
Nazarudin Siregar

