Wartapolri.com.Dompu,NTB.Kata yang pas untuk di samatkan kepada pelaku penganiayaan di Desa Kempo tersebut adalah sejauh jauhnya pelaku melarikan diri namun jejak langkahnya berakhir juga di tangan Polisi.
Kurang dari 1 X 24 jam tepatnya hari Sabtu ( 14/11/2021 ) sekitar pukul 12.00 Wita, drama pelarian pelaku penganiyaan di dusun Padamara Desa Kempo berhasil di tangkap unit Reskrim Polsek Kempo jajaran Polres Dompu yang di pimpin oleh Kapolsek Kempo Iptu ZUHARIS.

“sosok pelaku tak berkutik saat di sergap unit reskrim Polsek Kempo di tempat pelarianya”. Ucap Zuharis.
Polisi menangkap terhadap pelaku bukan tampa alasan karena pihak petugas telah menerima laporan secara tertulis dari pihak keluarga korban dengan laporan Polisi LP/16/XI/2021/NTB/Sek. Kempo /Res. Dompu/Polda NTB tertanggal 16 Nopember 2021.
Terhadap laporan tersebut pihak anggota Polsek Kempo menangkap seorang terduga berinisial AR alias Reka warga dusun Padamara Desa Kempo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.
Konstruksi kejadian pembacokan tersebut menurut keterangan Kapolsek Kempo bahwa
Pada Hari Jum’at Tanggal 12 November 2021, sekitar Pukul 22. 10 Wita bertempat di Depan Rumah HERSONO tepatnya di Dusun Padamara desa.Kempo kecamatan kempo kebupaten Dompu saat itu terduga pelaku sedang minum minuman keras bersama temanya di dekat rumah afrijal yang merupakan tetangga korban.saat itu korban datang ke rumah afrijal yang saat itu sedang kerjakan rumahnya sampai malam hari. Selanjutnya korban memberitahukan kepada afrizal agar tidak kerjakan rumahnya sampai malam hari.sedangkan tempat terduga pelaku duduk minum dengan temanya berdekatan dengan rumah sdr.AFRIZAl. mendengar ucapan korban tersebut kemudia terduga pelaku merasa tersinggung dan tidak terima atas perkataan korban. Tak lama kemudian terduga pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan mengunakan sebilah cerurit terhadap korban,akibat dari penganiayaan yang di lakukan terduga pelaku korban mengalami luka pada bagian siku tangan kiri sehingga tidak sadarkan diri. Selanjutnya warga yang ada di tempat kejadian membawa korban di pusksesmas Kempo untuk mendapat perawatan medis.karena puskesmas kempo tidak mampu melakukan penangan terhadap korban kemudian di rujuk ke RSUD DOMPU.dan pada saat itu juga keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Kempo.jelasnya.
Merespon laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Kempo yang dipimpin oleh Kapolsek KEMPO IPTU ZUHARIS , melakukan upaya penyelidikan, dan dari hasil lidik didapati Informasi dari masyarakat bahwa Pelaku Penganiayaan tersebut berada di Desa Tolokalo pada saat ,unit Reskrim Polsek kempo yang di Pimpin oleh Kapolsek Kempo IPTU ZUHARIS langsung menuju lokasi yang dimaksud. Kemudian petugas di bantu warga setempat menuju tempat persembunyian pelaku,dan saat itu juga pelaku langsung di tangkap oleh tim unit reskrim polsek kempo dengan tampa ada perlawanan. Tandas Kapolsek kempo.
Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti di giring ke kantor mapolsek Kempo guna di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku. Pungkasnya. Rdw. Ddo.

