Terjadi Sengketa Lahan Di Desa Rajaka, Polsek Lamboya Lakukan Mediasi Antara Kedua Belah Pihak

Waikabubak, wartapolri.com – Menyikapi perkembangan yang terjadi akibat adanya sengketa tanah antara pihak Jhon Lado Bora Kabba dengan pihak Kedu Lere yang melibatkan keluarga dari kedua belah pihak, maka Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto memerintahkan Polsek Lamboya untuk melakukan mediasi.

Kapopres Sumba Barat, AKBP. FX. IRWAN ARIANTO S.I.K., M.H., juga meminta agar kedua belah pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan melawan hukum atau main hakim sendiri.

“Selesaikan dengan duduk bersama dan jangan mengambil tindakan yang dapat berakibat pelanggaran hukum. Saya harap dari kedua belah pihak dapat terbuka dan menyampaikan sesuai fakta yang ada,” kata AKBP. FX. Irwan.

“Jangan main hakim sendiri, selesaikan dengan kepala dingin. Dengan duduk bersama melibatkan tokoh masyarakat dan pihak pemerintah setempat,” imbuh Kapolres.

Terkait dengan delapan orang yang diamankan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Lamboya dari pihak Kedu Lere bersama keluarga, hal ini dipandang perlu untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Atas adanya jaminan dari kedua belah pihak bahwa akan menjamin situasi tetap kondusif, maka ke delapan orang yang di amankan akan dikembalikan (dilepaskan).

Kembali ditegaskan agar kedua belah pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Penulis : Anton Gallu
Sumber : Humas Polres Sumba Barat

Mungkin Anda Menyukai