Wartapolri.com.Dompu.NTB.- Mencegah penyalahgunaan senjata api ( SENPI ) tidak sesuai pada tempatnya Wakapolres Dompu melakukan pengecekan berkala kelengkapan dan kelayakan terhadap seluruh anggota yang menguasai senjata api.
Apel pemeriksaan senjata api tersebut langsung di pimpin Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin, S, Sos dan di dampingi Kasi Propam Polres Dompu.
Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di halaman Mapolres Polres Dompu, Dompu, Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 08.00 Wita.
Dalam kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas.” Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam Polres Dompu.”
Waka Polres Dompu Kompol Abdi Mauluddin S, Sos pada keterangan persnya menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala dan Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, serta amunisinya.
Maksudnya kata Abdi, untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang atau yang dikuasai oleh anggota tersebut tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan sebagaimana mestinya.
Ditambahkannya jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota, terangnya.
Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas.
Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Propam Polres Dompu.
“Kita tahu, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteraia yang sudah ditentukan,” tandasnya.
“Saya menegaskan kepada anggota, jangan sampai ada penyalahgunaan senjata api seperti menodongkan senjata sembarangan dan melakukan penembakan tanpa prosedur yang benar sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa diri sendiri atau orang lain.
Bagi setiap Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.
“Untuk anggota pemegang senpi harus memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api dan memahami peraturan perundang–undangan yang terkait senjata api,” pungkas Waka Polres Dompu. Jurnalis. Rdw.ddo.

