Wartapolri.com.Dompu.- Belum lama ini anggota Polsek Manggelewa di keroyok oleh warga Karena ditegur sedang minum miras dan hari ini Kamis ( 21/10/2021 ) sekitar pukul 17.15 Wita kembali warga menganiaya satu orang anggota Polsek Pekat berinisial ZFA bersama warga Efendi pada saat melakukan pengamanan semi final pertandingan bola plastik antara club’ Kawinda FC Tambora dengan Sori tatanga FC yang dilakukan terduga SI alias Ambo.
Awal kejadian, pada saat melihat keributan di lapangan antara sporter dan pemain korban saat itu sedang bertugas malaksanakan pengamanan langsung berusaha melenelerai keributan tersebut, namun oleh terduga SI alias Ambo melakukan penyerangan terhadap korban Brigadir ZFA, tak puas di situ kemudian pelaku dengang garang menyerang terhadap warga berinisial ED yang saat itu sedang membantu anggota polisi yang mengamankan keributan tersebut dan setelah melakukan penganiayaan kemudian pelaku melarikan diri, papar Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki saat menyampaikan keterangan pers pada awak media.
Akibat kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku tersebut korban ZFA mengalami luka tusuk pada bagian telapak tangan kanan sedangkan korban dari masyarakat ED mengalami luka pada bagian pergelangan tangan kanan juga.
Selanjutnya kedua korban di bawa oleh kedua anggota lain dan di bantu warga ke Puskesmas calabai II Desa Nanga Kara untuk di lakukan perawatan lebih lanjut.jelasnya.
Selanjutnya pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polsek Pekat untuk di proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan meminta kepada aparat kepolisian untuk mengejar dan menangkap terhadap pelaku tersebut.
Guna mengantisipasi kejadian ini agar tidak semakin melebar dan situasi Kamtibmas di tempat kejadian perkara piahak anggota Polsek Pekat melakukan penggalangan terhadap keluarga terduga pelaku guna memberikan informasi tentang keberadaan pelaku saat ini, tandasnya.
Saat berita ini di rilis para korban masih di rawat di Puskesmas dan situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman, kondusif terkendali. Sedangkan untuk kelanjutan pertandingan sepak bola di berhentikan untuk sementara guna mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan di kemudian hari, pungkasnya. Jurnalis. Rdw ddo.
Korban :
-BRIGADIR ZYTHO FAUDZUL AREZHAR,umur 34 tahun,Agama Islam,Pek Polri,alamat Aspol Sektor Pekat.
-EFENDI Als UBA FENDI,umur 40 tahun,Agam Islam,alamat sementar Dsn.Gunung Batu Ds.Pekat Kec.Pekat Kab.Dompu.
Terlapor :
– SWANDI Ala AMBO,laki-laki,umur sekitar 28 tahun,Agama Islam,Pekerjaan Tani,Alamat Dsn.safahu Ds.Doropeti Kec.Pekat Kab.Dompu
Perkara :
Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/ 27 /X/2021/NTB/SPKT, tanggal 21 Oktober 2021.
Pasal yang disangkakan :
Pasal 351 ayat (1) KUH-Pidana dan UU
No.12/DRT 1951.
Modus :
Pada hari ini Kamis tgl 21 Oktober 2021, sekitar pukul 17.40 wita, bertempat di Lapangan Umum Desa Sori Tatanga Kec.Pekat Kab.Dompu telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap diri anggota Sek Pekat Kesatuan Polres Dompu an. BRIGADIR ZYTHO FAUDZUL AREZHAR bersama satu orang masyarakat a.n Sdr.EFENDI yang diduga dilakukan oleh pelaku sdr.SWANDI Als AMB,berawal dengan adanya korban melaksanakan Pengamanan kegiatan Pertandingan Semi Final antara Klub Kawinda FC (Tambora,Bima) melawan Klub Soritatanga FC dan terjadi keributan antara suporter kedua club yang bertanding.
Melihat keributan tersebut korban yang bertugas melaksankan pengamanan langsung berusaha mengamankan keributan tersebut namun oleh terduga pelaku sdr.SWANDI Als AMBO melakukan penyerangan terhadap korban,tidak lama setelah pelaku melakukan penyerangan terhadap korban BRIGADIR ZYTHO FAUDZUL AREZHAR selanjutnya pelaku kembali melakukan penyerangan terhadap masyarakat a.b sdr.EDENDI yang saat itu juga membantu anggota Polri mengamankan keributan tersebut dan setelah melakukan penganiayaan tersebut pelaku langsung melarikan diri.
Akibat kejadian penyerangan yang di lakukan oleh sde.SWANDI Als AMBO tersebut korban BRIGADIR ZYTHO FAUDZUL AREZHAR mengalami luka tusuk pada bagian telapak tangan kanan sedangkan korban dari masyarakat Sdr.EFENDI mengalami luka pada bagian pergelangan tangan kanan,selanjutnya kedua korban di bawa oleh dua orang anggota Polsek Pekat yang ikut melaksanakan pengamanan ke Puskesmas Calabai II Ds.Nangakara untuk di lakukan perawatan.
Tindakan kepolisian
– Membuat laporan Polisi.
– Mendatangi TKP
– Melakukan Visum Et Revertum
– Menggalang keluarga korban agar tidak main hakim sendiri.
– Melakukan pencarian terhadap terduga pelaku
– Menggalang keluarga terduga pelaku agar memberikan informasi tentang keberadaan terduga pelaku.
Situasi dalam keadaan aman terkendali.

