Catatan Sejarah Di Kota Subulussalam Bimtek 2021 Masa Covid-19 Kades Serta Camat Diperiksa Kajari Subulussalam

Subulussalam, Warta Polri-Terkait kisah sebelumnya program Bimtek Kades se-Kota Subulussalam tahun 2021 yang diselenggarakan di Wing Hotel Kualanamu, Medan – Sumatra Utara pada 16 s/d 19/9/2021 lalu hingga hari ini menyisakan kisah berkelanjutan, bimtek tersebut kuras Anggaran dana desa (DD) Diduda Hampir 1, M. terdiri dari Gelombang I dan Gelombang II di masa pandemi Covid-19. Selasa (19/10/2021)

Dilangsir dari kisah sebelumnya atas keterangan salah seorang oknum Wartawan CN.id mengatakan para Camat dan Petinggi Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMK) Subulussalam juga ikut dan menginap di Hotel Polonia, (24/9/2021)

Setelah lebih dari sepekan yang lalu para Kades dipanggil Kajari perihal dimintai keterangan terkait dugaan Tipikor Bimtek Kades 2021, tiba pula giliran bagi para Camat yang dipanggil untuk dimintai keterangan perihal yang sama.

“Benar ada pemanggilan sejumlah Kades terkait Bimtek Kades 2021. hari ini para Camat dipanggil dengan perihal yang sama dan semua yang ada keterkaitanya dengan Bimtek tersebut akan dipanggil termasuk lembaga penyelenggara Bimtek”, ujar Kajari Subulussalam Mahyardy Indra Putra, SH., M.H kepada rekan media dan LSM dikantornya, Senin (19/10/2021)

“Sekarang masih proses penyelidikan, apakah nantinya ada ditemukan unsur pidananya, nanti akan disampaikan”. Pungkas Kajari

MELAWAN LUPA….

Berdasarkan surat Media Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Kajian Pengembangan Manajemen Daerah No. 021/LKPMD-Umd-Bimtek/2021 (03/9/2021), perihal undangan bimbingan teknis Peningkatan Kapasitas dan Kinerja Aparatur Pemerintah Desa, program Bimtek desa kali ini tema” Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Desa dan Strategi Pemulihan Ekonomi Masyarakat Desa dalam Situasi Pandemi Covid-19 melalui Bumdes serta Pengelolaan dan Laporan Keuangan Desa dimasa Pandemi Covid-19″.

Masih bersumber dari surat yang sama yang ditanda tangani oleh Nur Dwi Handoko selaku Direktur LKPMD, setiap peserta Bimtek dibebankan biaya sebesar Rp. 5.500.000,- untuk Akomodasi dan Penginapan ( 1 Kamar 2 Orang ), makan siang/malam, coffee break, tas, kemeja batik, sertifikat, makalah, dan lainya.

Terkait tema Bimtek ” Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Desa ” sedikit bertolak belakang dengan program Pusat, Provinsi, dan Daerah Kota Subulussalam, termasuk program TNI Polri sebagai garda terdepan dalam pecagahan dan memutus rantai penularan Covid-19.

Nantikan Kisah Selanjutnya…
(M. Pohan)

Mungkin Anda Menyukai