Oknum honorer Di Bekuk Sat Resnarkoba Polres Langsa Di Duga Miliki Ganja Kering

Langsa,Warta Polri- Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa membekuk MP (36), warga Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota yang juga oknum tenaga honorer Satpol PP Langsa diduga memiliki ganja kering seberat 171,90 gram yang ditemukan dalam jok motornya pada Jum’at (01/10/2021).

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, Selasa (05/10/2021) mengatakan, tersangka ditangkap di pinggir jalan Lorong Permai Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota , Kota Langsa pada saat sedang mengendarai sepeda motor.

“Saat diberhentikan dan dilakukan penggeledahan di dalam jok Sepmor ditemukan barang bukti Narkotika jenis Ganja yang di akui adalah miliknya,” imbuh Kasat.

Dari penggeledahan polisi mendapatakan satu plastik warna putih yang berisi Ganja dengan berat keseluruhan 171,90 Gram besrta satu unit HP merk Vivo warna hitam.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dan satu unit Sepeda motor merk Honda beat dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.
(Sayid Muhammad)

Mungkin Anda Menyukai