INHU,wartapolri.com.- Gedung megah DPRD Inhu menjadi saksi bisu atas pengganti antar waktu (paw),dari parta Nasdem.
KARNA,sebelumnya dijabat oleh Edi Santoso. Ketua Pengadilan Negeri Rengat Kabupaten Indragiri Hulu,Melinda Aritonang,SH, melantik sekaligus ambil sumlah jabatan enjadi Anggota DPRD inhu masa bhakti 2019 sampai 2024, yakni . saudara KARNA, Sebelumnya, sidang paripurna DPRD Inhu yang dipimpin langsung oleh Ketua Samsudin, Dalam sambutannya, Samsudin menyampaikan dan sesuai Surat Keputusan Gubernur Riau dengan Nomorsurat, KPTS910/VIII/26Agustus/2021.

Dalam rapat tersebut , sesuai aturan yang berlaku sekaligus menindak lanjuti surat Gubernur Riau, hari ini akan dilaksanakan pelantikan Pengganti. Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem.Edi Santoso digantikan oleh Karna.
masa jabatan 2019_2024. Dalam sambuatannya Samsudin juga menyampaikan, terutama kepada Anggota yang baru dan Anggota dprd yang lainnya., Jabatan yang diemban tersebut merupakan amanah dari rakyat, oleh karenanya perlu di pertanggung jawabkan dengan baik dan sejujur_sejujurnya,ungkap Samsudin.
Selanjutnya, dalam menjalankan tugas haruslah selalu bergandengan tangan dan bersinergi dengan pemerintah . Karena antara Legislatif dengan Eksekutif haruslah selalu bersinergi harap ketua dprd Inhu tersebut.
Dalam kesempatan tersebut hadir Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, Kapolres,AKBP, Bachtiar Alonso S.I.K , Dandim . Kejari, Ketua KPU, Ketua LAMR INHU ( Marwan), dan para Instansi yang ada di lingkungan Pemda Inhu , serta elemen masyarakat yang lainnya juga ikut menyaksikan pelantikan anggota dprd (PAW) dari partai Nasdem periode 2019 _ 2024.
Kepala Pengadilan Negeri Rengat dalam pelantikan sekaligus ambil sumpah jabatan menyampaikan, Didalam memangku sebuah jabatan merupakan pekerjaan yang perlu dipertanggung jawabkan dengan baik dan sanggup memperjuangkan aspirasi masyarakat sebut Melinda Aritonang ,dan lagi pula Anggota DPRD merupakan perpanjangan tangan dari masyarakat , tambahnya, 13/09/2021.
(MIT/wartapolri.com)

