Koordinator SMART Desak Pemerintah Segera Sahkan UU PDP

Jakarta,wartapolri.com- Koordinator Serikat Mahasiswa Amanat Rakyat (SMART), mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mensahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Desakan Yayan Septiadi itu menyusul dugaan lemahnya Pemerintah dalam melindungi data pribadi warga negaranya.

Terbukti lemahnya pemerintah dalam melindungi data pribadi mulai dari dugaan bocornya data BPJS, e-HAC sampai Peduli Lindungi data NIK Presiden pun bocor ke ruang publik.

Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP),” ujar Yayan di Jakarta , saat memberikan keterangan kepada awak media (Kamis 9/9/2021).

Menurutnya, perlu adanya regulasi yang kuat untuk mendorong ekosistem keamanan digital agar data pribadi milik warga negara bisa terlidungi.

“Perlu regulasi yang kuat untuk mendorong ekosistem keamanan digital,” Ungkap Yayan.

Pewarta: Nazarudin Siregar

Mungkin Anda Menyukai