Diduga Upah Disunnat Kebun PT. Laot Bangko Sejumlah Kariawan Mengadu Ke Kantor Disnaker Kota Subulussalam

SUBULUSSALAM, Warta Polri – Diduga Upah kerja Disunnat pihak perkebunan PT. Laot Bangko dan mereka mengaku bekerja di perusahaan PT. Laot bangko merasa dirugikan beberapa orang Kariawan mendatangi Kantor DistakerTrans Kota di Jl. Raja Tua Kampong Lae Oram Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam mengadu dan berkonsultasi terkait mengenai gaji mereka saat ini diduga di pangkas PT. Laot Bangko.

Kedatangan para karyawan PT Laot Bangko tersebut mengadukan nasib mereka yang saat ini menurut Kariawan itu mereka tertidas mengenai hak hak mereka selaku karyawan yang bekerja di Kebun PT. Loat Bangko itu.

Aman Sary salah satu karyawan yang kerap disa pasaribu salah satu yang bekeja di PT. laut bangko mengatakan kepada Warta Polri kedatangan mereka ialah guna untuk menuntut hak hak nya dan kawan kawan yang selama ini bekerja di perusahaan perkebunan PT. Laot Banko Senin (6/8/2022)

Ditambahnya, upah gaji yang diterima selama ini diduga tidak sesuai dengan Upah Minimal Pekerja ( UMP ) Aceh tahun 2021 dengan nominal 3.165.031 karena sesuai dengan slip gaji yang diterimanya tidak sesuai apa yang ada di UMP.

Aman Sary mengatakan,” kalo kita lihat di Kartu PBJS gaji saya di situ perbulannya tertera 3.165.31 perbulannya, namun kenyataannya di selip gaji yang saya terima hanya Rp.1500.000, nah kelebihan gaji saya dikemanakan, hal ini kami sangat tertidas. Sebut Aman

Pihak perusahaan aneh, kenapa gaji saya tidak sesuai dengan UMP yang telah di tetapkan pemerintah,”tegasnya dengan tanda tanya.

“Kejadian ini saya menduga sudah lama terjadi seperti ini”

Bahkan sekira 3 bulan trakhir ini sesuai dengan slip gaji yang saya terima hanya Rp.15.00.000 dan ini jelas tidak sesuai dengan UMP.

Kami tidak tau apa sebabnya dan apa alasannya,seharusnya pihat PT.Laot Bangko terbuka kepada kami mengenai hal ini ?? Ujar Aman Sary

Sementara itu pihak dari disnaker Kota Subulussalam mengatakan akan mendudukkkan dan mengundang pihak PT. laot bangko akan segera mendudukkan serta memusyawarahkan memgenai apa yang disampaikan dan di keluhkan oleh karyawan PT. Laot Bangko tersebut. (M. Pohan)

Mungkin Anda Menyukai