Langsa,Warta Polri- Dikabarkan Selasa tanggal 24 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 wib telah terjadi kebakaran ( satu ) unit rumah warga semi permanen bertempat Dusun Pusri, Gampong Teungoh kec.Langsa kota, kota Langsa.
Kronologis kejadian, Saksi mata tetangga (korban) pada pukul 09.30 WIB melihat api berasal dari dapur milik Samsul yang lupa mematikan gas saat memasak di dapurnya, akibatnya api cepat membesar dan menghanguskan seisi rumah
dari belakang rumahnya korban meminta bantuan kepada tetangga.
Akibat kejadian tersebut warga setempat berusaha menolong untuk memadamkan api namun tidak berhasil di karenakan api sudah makin membesar dan selanjutnya warga menghubungi pemadam kebakaran serta tidak lama kemudian 2(dua) unit Mobil Damkar dari Dinas BPBD Langsa tiba dilokasi.
Pada pukul 10.30 WIB api berhasil dipadamkan oleh Dinas BPBD Kota Langsa dan dibantu oleh personil Brimob Kompi 2 Batalyon B pelopor , personil Polres Langsa dan bersama warga setempat.
Akibat kejadian itu Samsul Bahri (42)Pekerjaan wiraswasta Alamat Dusun Pusri, Gampong Teungoh kec.Langsa kota, kota Langsa.
Mengalami kerugian sekitar Rp 200.000.000, dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa. Dan saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
(Sayid Muhammad)

