Naas dialami Wige (18) warga Beruge ilir Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat lawang pasal nya belum sempat menikmati hasil kejahatan dari penjambretan pemuda pengangguran ini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Pagar Alam Utara.
Kasat Reskim Polres Pagar Alam AKP Najamudin, SH 24/08 didampingi Anggota Pidum Bripka Miki membenarkan adanya kejadian tersebut pihaknya menyampaikan Kronologis kejadian pada hari Senin, 23 Agustus 2021 sekira pukul 12.15 Wib, saat korban sedang mengendarai sepeda motor di Simpang 3 Masjid Darussalam datang tersangka Wige Apriande Bin Herman bersama teman tersangka Angga (DPO) dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit langsung menyalip kendaraan korban.
“Kemudian tersangka Angga (DPO) langsung menarik HP OPPO A5S milik korban terjadilah tarik menarik HP sehingga tersangka terjatuh dari kendaraannya,”terang Kasat.
Sambung Kasat Kronologis penangkapan pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 sekira pukul.12.15 Wib, sewaktu anggota Polres Pagaralam di TKP melihat tersangka sedang melakukan penjambretan terhadap korban kemudian tersangka terjatuh dari kendaraannya untuk tersangka Angga (DPO) langsung melarikan diri seketika itu anggota Polres Pagaralam berlari mendatangi tersangka, setelah tersangka diamankan .
“Saat ini tersangka Wige Apriande bin Herman berikut dengan barang bukti 1(satu) unit sepeda motor Honda Revo Fit No.Pol : F 2921 FJ 1(satu) Unit HP merk OPPO A5S kita amankan untuk di kembangan lebih lanjut ,”tambah Kasat.
Belly Steven

