Wartapolri.com.Dompu.NTB- Merespon intruksi Pemerintah Pusat melalui Kementrian Hukum dan HAM serta di tindak lanjuti Kanwil Hukum Ham Propinsi Nusa Tenggara Barat, Lembaga Pemasyarakat Clas II B Kabupaten Dompu melaksanakan vaksinasi massal tahap pertama100 orang warga binaan dari 381 orang Nara Pidana saat ini.
Dengan klasifikasi rincian Nara Pidana yang tertampung di Lapas II B Dompu sampai saat ini adalah sebanyak 381 orang, yang 51 orang Nara Pidana yang belum mendapat kekuatan hukum tetap dan atau masih dalam proses persidangan di tingkat pengadilan tingkat pertama Dompu, sedangkan jumlah warga binaa sebanyak 329 orang. dan kegiatan tersebut berlangsung di ruangan besuk kantor Lapas Dompu pada hari Senin ( 17/08/2021 ) mulai sekitar pukul 09.00 Wita sampai selesai pukul 12.00 Wita.

Kegiatan vaksinasi tahap pertama ini menurut keterangan Kalapas Dompu H.A.Halik S.sos yang di dampingi KPLP Angga di hadapan awak media mengatakan, bahwa vaksinasi ini merupakan tindak lanjut dari inturksi pemerintah pusat melalui Dirjen Lapas Republik Indonesia khusus bagi warga binaan di seluruh Indonesia yang wajib kita laksanakan di lapas II B Kabupaten Dompu, dengan maksud agar seluruh warga binaan ini bisa terhindar dari penyebaran Covid19.
Selanjutnya Kata Orang nomor satu di Lapas II B Dompu, sebelumnya kegiatan vaksinasi tahap pertama dan tahap kedua sudah di laksanakan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Lapas Dompu tampa terkecuali termasuk saya sendiri.
Alhamdulillah setelah melaksanakan vaksinasi semua karyawan dan karyawati di lapas sampai detik ini tetap sehat dan semangat dalam melaksanakan aktivitasnya dan belum ada yang terjangkit oleh covid 19.
Sedangkan untuk hari ini jadwal vaksinasi covid 19 tahap pertama khusus kepada seluruh warga binaan yang ada di lembaga pemasyarakatan Dompu tampa terkecuali.
” Untuk hari ini sesion pertama warga binaan sudah melaksanakan vaksinasi covid 19 sebanyak 100 orang sedangkan untuk 229 orang warga binaan akan di lanjutkan pada sesion berikutnya dalam bulan ini juga, Terang Halik yang akrab di sapa Abang Foker.
Sementara selama kegiatan vaksinasi pertama ini dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar serta tak ada kendala apa apa bagi para warga binaan di lapas II B Dompu, dan turut hadir untuk menyaksikan kegiatan ini, Kalapas Dompu, H.A Halik S.sos, Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris, Camat Woja Hermasyah SP, Kepala UPTD Puskesmas Dompu Muzakir S.Km, KPLP Dompu dan Para Kasi di lingkungan Lapas Dompu serta beberapa awak media.tandasnya.
Sedangkan untuk informasi tentang Warga binaan yang mendapat remisi 17 Agustus ini akan di buka dan di saksikan oleh Bupati Dompu A Kader Jaelani besok setelah pelaksanaan upacara detik detik hari Kemerdekaan Republik Indonesia ( 17 Agustus 2021 ) yang ke 76 di aula Lapas Dompu dan kegiatan vaksinasi berjalan dengan aman serta terkendali. Pungkas Rdw.ddo.

