Waikabubak, wartapolri.com – Kasus Covid-19 di wilayah hukum Polres Sumba Barat, yakni Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Tengah semakin mencekam karena setiap hari kasus Covid-19 terus bertambah.
Dengan peningkatan kasus Covid-19 yang terus bertambah, Polres Sumba Barat bersama Tim Gabungan lakukan penyekatan di setiap jalur wilayah perbatasan guna untuk meminimalisir lonjakan kasus Covid-19 yang terus bertambah setiap hari.

Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyekatan yang dilakukan bersama Tim Gabungan untuk meminimalisir dan menekan lanjokan kasus Covid-19 yang terus bertambah, penyekatan dilaksanakan selama Satu Minggu ke depan di wilayah perbatasan Kabupaten, yakni Kabupaten Sumba Barat Sumba Barat Daya tepatnya KM 6 Waikabubak, dan perbatasan Kabupaten Sumba Tengah – Sumba Timur.
Pantauan media wartapolri ini di lokasi penyekatan, sasaran dari penyekatan ini, yakni Tim Gabungan memeriksa kartu vaksin dan KTP bagi masyarakat yang melintasi jalur perbatasan yang masuk di wilayah hukum Polres Sumba Barat, apabila masyarakat yang melintasi jalur perbatasan yang masuk wilayah hukum Polres Sumba Barat tidak dapat menunjukkan kartu vaksin, maka masyarakat yang bersangkutan tidak diizinkan melintasi jalur perbatasan untuk masuk di wilayah hukum Polres Sumba Barat.
Tim Penyekatan ini terdiri dari Personel TNI-POLRI, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, didampingi Wakapolres Kompol Yulius Ola dan beberapa perwira tinggi Polres Sumba Barat.
Penulis : Anton Gallu

