Kegiatan OPS YUSTISI gabungan Polri dan pejabat serta perangkat Daerah dalam disiplin protokol kesehatan di Rupat Utara

Tanjung Medang ( Rupat Utara).- Kegiatan acara ini di laksanakan pada hari Jumat tanggal 6 Agustus 2021 di jln Rupat desa Tanjung Medang.Giat OPS YUSTISI gabungan POLRI,Pengadilan,dan Kejaksaan ,serta di ikuti SATPOL PP dalam rangka penegakan disiplin Protokol kesehatan di kecamatan Rupat Utara.

Dengan dasar :
A, Arahan Presiden RI,tentang penekanan Covid 19 di provinsi Riau.
B, Surat Telegram Rahasia Kapolri No,STE/125/OPS /2 /2020.
C, Surat Telegram Kapolri NO : ST /1520/OPS 2/2020.
D, Surat Telegram Kapolri nomor: ST/2673//1X/OPS.2/2020.
E, Arahan KAPOLDA RIAU tentang penekanan penyebaran Covid 19 di jajaran Polda Riau.
F,Surat perintah tugas sekretariat daerah pemerintah kabupaten Bengkalis NO,862/SPT/2021/tanggal 5 Agustus 2021.

Acara di buka dengan apel gabungan di halaman kantor Camat Rupat Utara,dengan pembina apel oleh Sekretaris SATPOL PP Kabupaten Bengkalis sekaligus membuka giat OPS YUSTISI.Dan dilanjutkan kata sambutan dari KASAT RESKRIM BENGKALIS sakaligus pelaksanaan OPS YUSTISI.

Adapun acara ini di hadiri oleh para tamu dan pejabat ASN Kecamatan diantaranya adalah:
1, Camat Rupat Utara Agus Sofyan,S,STP,MPA.
2, Kapolsek Rupat Utara Iptu Abdul Wahab SH.
3, Sekcam Rupat Utara ,Tarmizi S,Ag,MIP.
4, Kasitrantip Satpol PP Kec, Rupat Utara Panut SPD.
5, Personil Polsek Rupat Utara.
6, SATPOL PP Kec Rupat Utara.
7,Petugas medis kesehatan , Puskesmas Tanjung Medang.
8, Dishub Kec, Rupat Utara.

Sedangkan Tim dari kabupaten Bengkalis dihadiri para pejabat Tinggi daerah diantaranya adalah:
1,Bapak Abdul Rizal,M,HUM,Satuan kerja sekretaris SATPOL PP Kabupaten.
2, Imanuel Tarigan,SH.MH Kasi Pidum Kejaksaan.
3,Irvan Rahmadani Prayoga SH MH,dari Kejaksaan negri Bengkalis.
4,Anton Salahuddin SH,Kasubsi Penuntutan Kejari Bengkalis.
5, AKP Meki Wahyudi SH,SIK KASAT RESKRIM Polres.
6, AKP Masrial S,SOS ,Kasubag Binpos Polres Bengkalis.
7, IPDA Hasan Basri ,Kanit Tipikor.
8, Briptu Hadi Prabowo BA, Satreskrim.
9, Aminah SH Hakim pengadilan negeri Bengkalis.
10,Tia Rusmaya SH, Sekretaris SATPOL PP.
12,Anzar Hidayat, Pejabat fungsional.
13, Rita Devi Safitri SH,Staf Kepaniteraan muda pidana negri.
14, Abdullah, SATPOL PP Kabupaten Bengkalis.

Dengan sasaran masyarakat yang melintas di jalan protokol desa Tanjung Medang Kec Rupat Utara yang tidak memakai masker dan melanggar Prokes Covid 19.Adapun dari hasil giat tersebut adalah:
1, Masyarakat yang melanggar Prokes sebanyak 7 orang, dan di lakukan sidang di tempat dengan sandi sosial berupa menyapu halaman kantor Camat Rupat Utara dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan di wajibkan hukuman Pus Up.
2, Melakukan himbauan kepada masyarakat untuk memenuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Rupat Utara , serta memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19.

Sekitar jam 11 WIB Giat OPS YUSTISI gabungan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dan sidang di tempat selesai,dan giat berlangsung kondusif.

Mungkin Anda Menyukai