Warta Polri.com. Sumbawa Barat NTB- Mengantisipasi penyebaran pandemi Covid -19 Satgas intes melaksanakan patroli bersama di seluruh kecamatan. Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka upaya peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Sumbawa,Rabu ( 04/08/2021 ).
Hal tersebut disampaikan Dandim 1628/SB dalam keterangan persnya menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan diseluruh kecamatan se Kabupaten Sumbawa Barat bersinergi TNI – Polri, Pol PP, BPBD, Dinas Kesehatan,Dinas Perhubungan yang tergabung dalam tim satgas covid agar kerjasama ,kepedulian dan kesadaran seluruh komponen masyarakat di Sumbawa Barat agar lebih meningkat lagi dalam memahami pentingnya Prokes serta cegah dan tangkal covid -19.
Selain itu Dandim juga menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan juga dalam menjaga kondusifitas wilayah guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, papar orang nomor satu di jajaran Kodim 1628 Sumbawa Barat NTB.
Kegiatan Patroli gabungan skala besar ini sudah menjadi tugas kita bersama termasuk seluruh kompenen masyarakat dan kepada seluruh personil yang terlibat dilapangan agar tetap semangat, jaga kesehatan, Jaga kekompakan utamakan faktor keamanan, serta laksanakan tugas kemanusiaan ini dengan penuh tanggung jawab dan ihklas. tandasnya.
Dalam memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat tetap mengedepankan cara cara yang humanis,dan ramah tampa melakukan paksaan dan arogansi.jelas Dandim
Kemudian sasaran patroli malam ini di kecamatan Taliwang yakni dari Polsek Taliwang menuju ke Terminal Tanah mira, Komplek KTC dan Taman tiangnam menyusuri tempat tempat kemunkin masyarakat berkumpul, begitu juga dikecamatan lainnya.
Seperti di lingkungan KTC Kecamatan Taliwang selanjutnya Memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat , pengunjung maupun pemilik tempat hiburan dan pedagang, terangnya.
Bentuk kegiatan yang dilaksanakan yakni
memberikan himbauan kepada masyarakat yang intinya disiplin mentaati Prokes dengan wajib menggunakan masker, wajib membawa handseinitaizer, cuci tangan dengan air dan sabun, jaga jarak dan tidak berkerumun, memberikan teguran kepada pedagang dan masyarakat yang sedang berbelanja yang berindikasi menimbulkan keramaian masa, pungkas Dandim. Rdw,Ppi,Ddo.

