Tim Puma Polres Dompu Memberantas Puluhan Preman Pasar Yang Meresahkan

Warta Polri.com.Dompu NTB.- Tim Puma Polres Dompu berhasil menggulung puluhan preman yang meresahkan masyarakat di beberapa tempat publik. Hal ini di lakukan guna merespont atas keluhan dan aduan masyarakat di massa pandemi covid 19 dan pemberlakuan Pembatasan Pergerakan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Mikro di wilayah hukum Polres Dompu NTB, Kamis ( 24/07/2021 ) mulai pukul 12:00 Wita s/d selesai. Ucap Kasat Reskrim Polres Dompu via Kasi Humas IPDA Muh.Marzuki.

Ia mengatakan operasi ini di pimpin langsung oleh KATIM PUMA AIPDA ZAINUL SUBHAN dengan maksud guna memberikan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat yang melakukan perbelanjaan di pusat pertokoan dan pasar induk Dompu.

Operasi pemberantasan PREMANISME ini sesuai
Surat Telegram Kapolda NTB Nomor : ST/850/VI/OPS.2./2021 Tanggal 11 Juni 2021 Tentang pelaksanaan perpanjangan
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan
Surat Perintah Tugas Nomor : SP Gas./22/VI/2021/Reskrim Polres Dompu.

Kegiatan ini di konsentrasikan pada area atau tempat keramaian publik seperti tempat Parkiran Pertokoan,Pasar Atas Dompu, Pasar wodi Woja, dan Taman Puskesmas Dompu barat Kelurahan Montabaru Kecamatan Woja.terangnya.

Dari hasil operasi tersebut petugas berhasil menjaring dan mengamankan puluhan orang pelaku di lokasi yang berbeda antara lain, Yasin Laki-laki, Umur 41 Thn, wiraswasta islam, Dsn.wodi Ds. Bakajaya Kec. Woja Kab. Dompu ( Uang 30.000), SYAHRUDIN* Laki-laki , Umur 39 Thn, Wiraswasta, Islam, Dsn. Rasanae selatan Ds. Baja Kec. Woja Kab. Dompu (Uang 45.000),RUSLAN Laki-laki, Umur 37 Thn, wiraswasta, islam dsn. Wawo timur Ds. Nowa Kec. Woja Kab. Dompu ( Uang 37.000Th, RUSLIN Laki-laki , Umur 45 Th Wiraswasta,Islam Link. Lima(v) Kel. Montabaru Kec. Woja Kab. Dompu (Uang 53.000), JUNAIDIN Laki-laki, Umur 44 Thn, wiraswasta islam, Ds. Kareke Dsn. Pendai Kec. Dompu Kab. Dompu ( Uang 60.000),
AHMAD Laki-laki, Umur 43 Thn, Wiraswasta islam, Ds. Mbawi dsn. Ragu Kec. Dompu Kab. Dompu (Uang 22.000) , IMRAN Laki-laki , Umur 24 Thn, wiraswasta, islam, link. Sweta barat Link. Bali satu Kec.Dompu Kab. Dompu(Uang 15.000)
dan ARDIANSYAH Laki-laki, Umur 25 Thn, Wiraswasta, Agama Islam, Alamat Link. Swete Timur Kel. Bali Satu Kec. Dompu Kab. Dompu ( Uang 10.000), serta ABDUL MALIK Laki-laki, Umur 35 Thn, Wiraswasta, Agama Islam, Alamat Kel. Kendai Satu Link. Dorompana Kec. Woja Kab. Dompu (Uang 23.000) AHMAD ILIAS, Laki-laki, Umur 65 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Parkir, Alamat, Dsn. Muhajirin, Desa O’o, Kecamatan Dompu. Kabupaten Dompu (Uang 58.000).

Lanjut kasi Humas Polres Dompu total barang bukti yang berhasil di sita adalah
Uang Tunai Sebesar Rp 353.000( Tiga Ratus Lima Puluh Tiga ribu Rupiah),

Para pelaku menjadi Juru Parkir Liar yang tidak memiliki Kartu Resmi Juru Parkir dan tidak menggunakan Rompi atau tanda pengenal Parkir, dan meminta uang kepada Korban yang memarkir kendaraannya di sekitaran Kompleks Pertokoan dan Pasar, Kelurahan Potu Kabupanten Dompu, dan para pelaku Juga tidak memberikan karcis parkir dari dinas terkait, serta tidak menggunakan seragam petugas Parkir alias petugas parkir ilegal yang kerap menjalankan aksinya sangat meresahkan masyarakat.

Kemudian petugas mengamankan para pelaku beserta BB serta
Melakukan Pendataan dan pemeriksaan lebih jauh guna mendalami kegiatan tersebut.

Terhadap para pelaku di glandang ke Mapolres Dompu guna di proses dan pembinaan sesuai prosudur hukum yang berlaku. Pungkasnya. Rdw ddo.

Mungkin Anda Menyukai