POLSEK BINJAI BARAT TANGKAP PELAKU PEMBONGKARAN GUDANG 

Kota Binjai, WartaPolri.Com – Polsek binjai barat Polres Binjai telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial RL als Madan, 27 tahun, pekerjaan mocok-mocok yang berdomisili di jalan Sirsak Kelurahan Suka Ramai, kecamatan binjai barat Kota Binjai, sesuai dengan LP/ 54 / VII /2021/SPKT/binjai barat tanggal 27 juli 2021.

 

Kasus pembongkaran gudang tersebut, yaitu Pada hari senin tangal 26 juli 2021, sekira pukul 08.30 wib telah terjadi tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 3, 5  KUHPidana di jalan alpukat Lk 8 kelurahan suka ramai kecamatan binjai barat, ketika saat pelapor (Abdul Razak), laki-laki, 39 tahun, jalan sawuh lingkungan-II kelurahan bandar senembah kecamatan binjai barat dihubungi oleh saksi pertama serta memberitahukan bahwa peralatan tukang yang berada didalam gudang sudah hilang, kemudian pelapor langsung menuju ketempat lokasi kejadian dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap peralatan tukang yang berada digudang dan ternyata sebahagian barang ada yang hilang berupa 1 (satu) unit gerinda, 1 (satu) unit mesin bor, 1 (satu) unit mesin ketam, 1 (satu) unit mesin pemotong keramik, 10 (sepuluh) batang besi dan 10 (sepuluh) alat pahat besi sudah hilang.

 

KRONOLOGIS PENANGKAPAN,

Pada hari selasa  tanggal 27 juli 2021 sekira pukul 16.00 wib unit reskrim polsek binjai barat menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa pelaku pencurian tersebut sedang berada di jalan sirsak dan untuk menindaklanjuti informasi tersebut PS. Kapolsek binjai barat Akp Siswanto Ginting, memerintahkan kanit reskrim Ipda H.M Firdaus, SH beserta anggotanya untuk segera melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian setelah unit reskrim polsek binjai barat melakukan penyelidikan, benar bahwa seorang lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sesuai LP/ 54 / VII /2021/SPKT/binjai barat tanggal 27 juli 2021, selanjutnya petugas langsung mengamankan tersangka yang mengaku bernama RL als Madan ke mako polsek binjai barat  kemudian setelah dilakukan intrograsi ianya mengakui pelaku pencurian barang tersebut.

(Humas Res Binjai, 27-7-2021)

 

Penulis :  M. Mendrofa.

Mungkin Anda Menyukai