Wartapolri.com- Polda Kalbar Polres Melawi – Polres Melawi bersama satgas yustisi kabupaten melawi melaksanakan operasi yustisi dalam bentuk penyekatan dan filterisasi masyarakat yg masuk dan keluar kabupaten Melawi dijalan Provinsi Nanga Pinoh – Sintang Km. 10. Kamis (15/7).
“Sasaran kegiatan ini masyarakat pengguna kendaraan baik roda enam, roda empat dan roda dua yang keluar dan masuk ke wilayah Kabupaten Melawi” Ucap Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana, S.IP., M.AP yang memimpin kegiatan gabungan tersebut.
“Kegiatan penyekatan dan Filterisasi masyarakat yang masuk dan keluar Kabupaten Melawi ini juga melkukan edukasi penerapan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan peraturan bupati nomor 38 tahun 2020 dan akan terus berkelanjutan” Tegasnya.
“Dalam kegiatan ini dilakukan Swab Test Rapid Antigen terhadap masyarakat yang masuk ke Kabupaten Melawi, dan didapatkan satu orang dengan hasil positif, saat ini orang tersebut melakukan isolasi mandiri dirumahnya sambal menunggu hasil Swab PCR keluar” Jelasnya.
“Dalam kegiatan ini juga dilakukaan himbauan dan teguran, dan masih didapatkan masyarakat yang tidak memakaai masker” Tutupnya.
Penulis : Arbain
Publis : Dedek Wahyudi

