Kejati harus ungkap mafia pasiltas kridit Bank Sumsel Babel

Penyidik Kejati memburu pelaku tindak pidana perbankan yang diduga menyebabkan kridit macet di Bank Sumsel Babel mencapai ratusan milyar rupiah. Adanya dugaan mafia perbankan di Bank Sumsel Babel terkait lanjutan penyidikan perkara kridit macet PT Gatramas Internusa (GI).

Perkara ini yang menyebabkan komisaris PT Gatramas Internusa “Agustinus Judianto” dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan agunan yang tidak mengcover pagu kridit. “Penyidik Kejati Sumsel menyatakan Agustinus Judianto pelaku tindak pidana perbankan dan dikenakan pasal pidana korupsi karena mempengaruhi Dirut Bank, Direktur Kridit, Apreasel, analis kridit dan legal officer sehingga pasilitas kridit Rp. 13,4 milyar dapat di cairkan”, terang Deputy MAKI Sumsel

“Apakah sedemikian piawai Agustinus sehingga mampu mempengaruhi banyak orang sehingga Bank Sumsel Babel mengucurkan pasilitas kridit, tentunya hal yang tak mungkin’, jelas Deputy MAKI Sumsel melanjutkan pendapatnya.

“Direktur PT GI mengajukan agunan bergerak bor drill pengeboran minyak untuk mendapat paslitas kridit KMK dan agunan ini di nilai apreasel serta manajemen Bank Sumsel Babel mengcover pasilitas kridit yang di ajukan”, terang Deputy MAKI Sumsel.

“Namun seiring waktu, PT GI menunggak pembayaran bunga plus pokok kridit sehingga bank Sumsel Babel melakukan penyitaan asset yang ternyata nilainya sudah menurun dan tidak mengcover pagu kridit”, lanjut Deputy MAKI Sumsel.

“Duduk perkaranya seperti inilah yang diduga terjadi puluhan tahun di Bank Sumsel Babel namun baru kali ini Debitur Bank BSB di jadikan terpidana”, jelas Deputy MAKI Sumsel.

“Kenapa yang menunggak kridit puluhan dan ratusan milyar di Bank Sumsel Babel dan underlying agunan tidak mengcover tidak dilaporkan manajemen Bank BSB ke aparat hukum”, cetus Deputy MAKI Sumsel.

“Vonis 8 tahun dan uang pengganti sebesar pagu kridit Rp. 13,4 milyar menciptakan ketakutan bagi nasabah Bank BSB, apakah kelak bila kridit mereka macet akan bernasib sama seperti Agustinus”, ucap Deputy MAKI Sumsel.

“Sudah saatnya aparat hukum menindak lanjuti semua kridit macet di Bank Sumsel Babel dan jangan sungkan – sungkan walau mereka selalu siaga membantu Aparat hukum dan sering tatap muka dengan segala keramahannya”, pungkas Deputy MAKI Sumsel.

Narasumber : Deputy Sumsel

Pewarta : Nazaruddin Siregar

Mungkin Anda Menyukai