Selama PPKM Darurat, Toko Sektor Nonensesial di Klaten, Jawa Tengah Tetab Buka Bakal Disegel

Pengelola toko yang bergerak pada sektor nonesensial di Klaten diberi peringatan untuk segera menutup toko mereka selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat, 3-20 Juli 2021.

Peringatan untuk kali kedua diberikan oleh tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Disdagkop dan UKM, Dishub, TNI, Polri, serta Kejaksaan, kepada sejumlah pengelo toko yang bergerak pada sektor nonesensial, yang masih kedapatan beroprasi, Senin ( 12/7/2021 ).

Toko – toko yang diberikan peringatan berada di sepanjang tepi jalan protokol Klaten, Rata – rata pengelola toko yang diberi peringatan menjual sandang. Bupati Klaten Sri Mulyani, yang memimpin operasi tim gabungan itu mengatakan, sesuai ketentuan pada PPKM Darurat, toko sektor nonesensial dilarang beroperasi. Dia mencontohkan pertokoan yang bergerak pada sektor nonesensial seperti toko kosmetik, sandang, ponsel, serta toko emas.

“Sudah kami berikan teguran kali kedua. Mereka sebelumnya hanya mengurangi jam operasional dari yang biasanya buka sampai pukul 20.00 WIB – 21.00 WIB, dikurangi hanya sampai pukul 18.00 WIB. Tetapi sesuai ketentuan PPKM Darurat harus tutup. Makanya kami lakukan sosialisasi untuk mematuhi apa itu PPKM Darurat,”kata Bupati Sri Mulyani.

Setelah peringatan kedua itu, Bupati menegaskan tim bakal mengecek lagi kepatuhan para pengelola toko yang bergerak di sektor nonesensial itu. Jika masih ada yang nekad buka selama PPKM Darurat berlaku, petugas bakal memberikan surat peringatan ke tiga serta penyegelan atau penutupan sementara toko.

Selain memberikan peringatan ke pengelola toko sektor nonesensial, tim memperingatkan pengelola supermarket serta swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari. Peringatan diberikan agar pengelola mematuhi ketentuan untuk menerapkan Protokol Kesehatan ketat, membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas serta jam beroperasi maksimal pukul 20.00 WIB. Bupati Klaten Sri Mulyani, kembali mengingatkan agar ketentuan yang diberlakukan pada PPKM Darurat bisa dipatuhi oleh seluruh elemen warga masyarakat Kabupaten Klaten.

“Operasi Yustisi kami gelar secara masif. Vaksinasi kami maksimalkan sesuai dropping Vaksin di Klaten. Selanjutnya tempat isolasi terpusat juga kami maksimalkan, Kuncinya agar PPKM Darurat ini berhasil menurunkan angka kasus Covid-19 pada kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Angka kasus Covid-19 di Kabupaten Klaten masih naik – turun. Kami berharap dari PPKM Darurat ini kasus Covid-19 bisa turun dratis,”jelas Bupati Sri Mulyani. Pelaksana Tugas ( Plt ) Kepala Disdagkop dan UKM Klaten, Supriyanto, mengatakan saat ini baru sekitar 10 toko dan usaha sejenis yang bergerak pada sektor nonesensial yang didatangi dan diberikan peringatan.

Sebanyak 10 toko itu berada di wilayah perkotaan. “Tentunya nanti kami merambah ke sektor nonesensial di wilayah Kecamatan. Sampai saat ini juga sudah banyak yang mematuhi ketentuan PPKM Darurat, sebelumya kami sudah memberikan surat edaran terkait ketentuan PPKM Darurat,”jelas Supriyanto.

Berita : R.Tunjung Suseno

Mungkin Anda Menyukai