Bupati jeneponto iksan Iskandar hadiri rapat paripurna tingkat || pengesahan ranperda tentang perubahan rencana penbagunan.
Wartapolri jeneponto-Bupati Jeneponto Iksan Iskandar hadiri rapat paripurna tingkat || pengesahan ranperda tentang perubahan rencana pembagunan jangka menengah daerah tahun 2018-2023 di ruang rapat DPRD kabupaten jeneponto. senin 21/6/2021
Meski rapat paripurna sempat tertunda, namun beberapa menit kemudian di lanjutkan karena sudah qourum.
Sri Wahyuni sebagai juru bicara DPRD Jeneponto dalam laporan hasil kerja panitia khusus menyampaikan beberapa entry point yang di anggap krusial untuk selanjutnya di tindak lanjuti oleh pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif,entry point yang di maksud di antaranya mengenai angka kemiskinan yang cenderung statis di karenakan data yang tidak valid.
“tingkat kemiskinan sebagai isu starategis daerah mengalami perjalanan yang statis tidak berubah dari tahun ketahun di akibatkan data tidak valid,ada yang sudah kaya terdata sebagai orang miskin begitu juga sebaliknya”jelas legislator pks.
Ia menambahkan point lainya diantaranya mengenai rekomendasi,program dan arah kebijakan pemerintah daerah.
“kami berharap kedepan bappeda manpu berkolaborasi dengan stakeholder dalam menetapkan standar kemiskinan serta menbuat program pengetasan kemiskinan bersama OPD
terkait”harapnya.
Sementara itu Bupati Jeneponto Iksan Iskandar di dampingi Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir dan Sekda Syaruddin Nurdin dalam sambutan menyampaikan apresiasi kepada panitia khusus(pansus)yang telah bekerja keras dalam menberikan sumbangsi pemikiran terhadap isu starategis,program kerja serta arah kebijakan pemerintah kabupaten jeneponto 3 tahun kedepan.
“menyampaikan apresiasi dan penhargaan setinggi-tingginya kepada seluruh dewan yang secara subtansial telah menyampaikan pikiran mengenai pembagunan daerah yang kita cintai ini”ucap Bupati jeneponto
Turut hadir rapat paripurna tingkat || pengesahan ranperda tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2018-2023 diruang rapat DPRD kabupaten jeneponto,kapolres,Dandim 1425,kejari,kepala OPD dan camat camat sekabupaten jeneponto.
Laporan sandi

