Muara Enim, wartapolri.com- Audensi puluhan kontraktor lokal dengan DPRD terkait pekerjaan proyek yang ada di Kabupaten Muara Enim. Karena dalam situasi saat ini, Muara Enim tidak sedang baik baik saja dan bergejolak
Hal tersebut terlihat jelas dengan hadirnya ketua dewan Liono Basuki serta ketua komisi Dwi serta anggota dewan komisi satu sekaligus puluhan kontraktor, perwakilan pokja dan asisten II . Rabu, (15/6/2021).
Salah satu perwakilan kontraktor Lokal Ludy Juliansi menyampaikan kepada anggota Dewan, Muara enim tidak sedang baik baik saja. karena terkait pemberitaan teman teman media tentang ULP dan Inspektorat. Apakah APIP dan tim ahli ini hanya bertugas untuk mereview ULP?. Dirinya beserta rekan kontraktor hanya ingin yang adil, jangan merusak kabupaten Muara Enim. Kalau bukan kita siapa lagi. Kami minta stafsus ini dikroscek lagi oleh DPRD, tolong di stop dulu. Kenapa mereka tidak percaya dengan pokja kita yang ada. Masalah stafsus juga menjadi problem bagi teman-teman kontrakan lokal,jangan kami di bodohi dengan kebijakan yang di buat
“Masalah Stafsus dan APIP ini menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan. Bagai mana legalitas mereka, apakah sudah sesuai dengan bidang dan apakah boleh APIP ini ada yang dari non PNS,”pintanya.
Dikatakan Asisten II Riswandar mengatakan, jangankan kalian, kalau memang tidal legal dirinya sendiri yang mengusirnya pertama sekali. Kalau memang ada kesalahan, kita usir dari Kabupaten Muara Enim.
“Saya akan hadirkan para stafsus termasuk pj bupati. Saya katakan itu tidak, dan saya bisa jamin hal tersebut. Pak bupati tidak berhak tentang proyek, itu tanggung jawab kepala dinas. Saya akan undang teman teman untuk melihat legalitas tim ahli tersebut,” kaya Asisten ll
Sementara, wakil ketua DPRD Dwi winarti mengatakan, PJ Bupati memiliki hak untuk mengangkat hak stafsus. Namun, dirinya belum mengetahui butuh atau tidaknya stafsus tersebut dan akan langsung ditanyakan kepada PJ bupati, legal atau tidak legal. Bupati hanyalah pejabat bupati bukan definitif.
Terkait kegiatan proses di ULP, semuanya ada, kita ikuti dengan aturan yang ada. “Bantu kami dalam hal mengawasi dalam aturan yang benar, kami dari komisi satu untuk meminta waktu dengan PJ untuk masalah ini. kami dari komisi satu. Kenapa kami tidak dikasih tau, harusnya kami selaku komisi dikasih tau.kami dari komisi satu akan minta dan dijadwalkan untuk segera adakan pertemuan untuk membahas sumbatan dan gejolak yang terjadi” tuturnya.
Ketua komisi I, H. Marsito, terkait masalah ini, dirinya selaku dewan tidak mengetahui tentang stafsus dan APIP yang non PNS, dan dirinya nanti akan bertanya langsung dengan PJ Bupati tentang kegunaan stafsus yang didatangkan dari provinsi.
“Saya juga sepakat, kami selaku komisi satu akan duduk langsung bersama dengan PJ Bupati,”. Ujarnya.
Ditambahkan juga oleh ketua DPRD Liono Basuki, Nanti kita jadwalkan apa yang komisi satu inginkan sesuai apa yang dikeluhkan oleh teman teman kontraktor.
Setelah ada hasil dari pertemuan dengan PJ Bupati, kami akan sampaikan apapun itu tanpa dikurangi maupun tambahi kepada teman teman kontraktor.
“Kita juga selaku dewan belum mengetahui legalitas tim ahli dari PJ Bupati tersebut, oleh sebab itu kami melalui komisi satu akan langsung bertanya dengan PJ Bupati,” tambahnya.
Pewarta : Nazaruddin Siregar

