BEKASI – wartapolri.com Terima laporan terkait ada warga di wilayah hukumnya diduga terpapar Covid-19, Polsek Bekasi Timur melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengasinan Ipda Pol Ruswasgi dan Aiptu Erik langsung melakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan tersebut Bhabinkamtibmas langsung lakukan penerapan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) untuk mencegah terjadinya penularan (Cluster Penyebaran) disekitar wilayah tempat tinggal warga yang diduga terpapar Covid-19, Sabtu (12/06) sekitar pagi jam 10.00 wib
Warga Pengasinan berinisial AS bertempat tinggal di Perumahan Graha Mutiara RW 03 kel pengasinan Kec. Rawa Lumbu Kota Bekasi dilaporkan diduga terpapar Covid-19. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengasinan Polsek Bekasi Timur Ipda Pol Ruswasgi dengan cepat melakukan kordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Pengasinan Madi dan team beserta UPTD Puskesmas Pengasinan Bojong Rawa Lumbu melalui Kepala Puskesmas Rina dengan mendatangkan ambulance dalam penanganan korban.
Dari hasil tracing dan keterangan keluarga korban didapatkan sebelumnya korban sudah mengalami gejala demam dan meriang sejak tanggal Senin 7 Juni 2021 dan hari Jumat 10 Juni mengalami sesak nafas, pengakuan security perumahan menerangkan dalam sehari kiriman makanan datang melalui ojek online untuk kediaman warga yang diduga terpapar Covid-19.
Setelah koordinasi dengan pihak keluarga, Korban dievakuasi memakai ambulance ke RSUD Kota Bekasi selanjutnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar kediaman warga yang diduga terpapar (Korban AS) baik didalam rumah dan halaman sekitar rumah korban.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, Bhabinkamtibmas juga melakukan himbauan Prokes 5M kepada tetangga korban serta membagikan masker.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Rusit Malaka saat dikonfirmasi mengatakan upaya cepat dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengasinan untuk mencegah penyebaran virus Covid -19 dengan adanya laporan temuan warga yang diduga terpapar Covid-19.
“Bhabinkamtibmas langsung melakukan kordinasi dengan 3 Pilar dan Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Pengasinan serta UPTD Puskesmas Pengasinan untuk melakukan 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment seperti melakukan pemeriksaan tes antigen, upaya evakuasi korban kerumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk melakukan tes PCR serta penanganan selanjutnya,” tutup Kapolsek.
Selanjutnya jelas Rusit, untuk kediaman warga tersebut dilakukan penyemprotan disinfektan serta kepada tetangga korban diberikan himbauan agar menjalankan Prokes 3M.
“Tetangga korban yang terpapar kita himbau agar patuhi Prokes 5M terutama memakai masker dan mencuci tangan agar terhindar dari penularan virus Covid-19 pasca kejadian ini,” pungkasnya. (fah)

