WARTAPOLRI. COM//JAMBI -BAHAR SELATAN .Kapolsek bahar selatan IPDA A. Mashuri. Membenarkan bahwa masyarakat telah menyerahkan sejanta api. Kepada Pihak polsek, dan di berikan himbauan larangan kepada masyarakat yang memiliki senjata api tanpa izin di wilayah Hukum Polsek Bahar selatan ,dan segera menyerahkan ke Polsek Bahar selatan jika masih memiliki senjata api tersebut.
Alhasil berkat terjalinnya silahturahmi yang baik dengan masyarakat, masyarakat mendatangi mapolsek Bahar selatan dan menyerahkan senjata api jenis kecepek (13/06/2021).
Penyerahan senjata api tersebut di terima langsung oleh Kapolsek Bahar selatan IPDA .A.Mashuri.
Himbauan tersebut adalah langkah dalam harkamtibmas diwilayah hukumnya, dalam mengantisipasi terjadinya Premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api.
“Kami berharap pada masyarakat agar dapat mengerti dengan bahaya nya memiliki senjata api, hal tersebut untuk mengantisipasi premanisme di wilayah hukum Polsek Bahar selatan. Pihak polsek berharap pada masyarakat agar bekerjasama dengan polsek bahar, untuk menjaga Harkamtibmas”ucap Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan “kepada seluruh masyarakat yang saat ini masih memiliki, atau menyimpan senjata api rakitan agar segera menghubungi atau menyerahkan langsung ke polsek Bahar selatan tutupnya.(Hms/Rh).
[Nopri Ardi]

