DAMPAK TOL JOGJA – SOLO BERMASALAH,KADES KADIREJO KLATEN ENGGAN TANDA TANGAN

Musyawarah ganti rugi jalan tol Jogja – solo di Desa KADIREJO,Kecamatan Karanganom,Kabupaten Klaten,Jawa Tengah masih bermasalah,Kepala Desa ( kades ) AGUS WIDODO, enggan membubuhkan tanda tangan persetujuan atas hasil musyawarah lahan terdampak jalan tol Jogja – solo di Desa Kadirejo mencapai 92 bidang.

Total luas 92 bidang lahan itu 9 hektar,seluruh lahan terdampak jalan tol Jogja – solo,yang berupa areal pertanian,sekitar 32 warga Kadirejo mengikuti musyawarah penetapan bentuk ganti rugi ( kerugian ) jalan tol Jogja – solo di Balai Desa Jungkare, Karanganom,Jumat ( 28/5/2021 ).

Pada kesempatan itu warga Kadirejo mempertanyakan perhitungan uang ganti rugi ( UGR ) yang tak sesuai dengan ketentuan ke Pemdes setempat.

Terkait yang utama ganti rugi tanaman yang di hitung secara gelondongan,warga menginginkan penjelasan berapa nilai uang ganti rugi tanaman secara terperinci untuk setiap lahan yang terdampak jalan tol Jogja – solo.

Dari tim pembebasan lahan yang terdampak jalan tol jogja – solo,menyebutkan nominal harga tanaman rata rata senilai Rp4 juta – Rp5 juta per patok,hal itu tanpa disebutkan jumlah dan jenis tanaman secara terperinci. Sebelum 32 warga Jungkare sebanyak 60 warga terlebih dulu mengikuti musyawarah penetapan bentuk ganti rugi lahan yang terdampak tol Jogja – solo di wilayah Klaten di Gedung Srikandi Kadirejo.

Informasi awal setiap tanaman juga perlu di perinci,karena di lahan warga terdapat tanaman seperti pohon sengon,pohon pisang dan lainya,sehingga sudah jelas dan kami pun tak memperoleh penjelasan dari tim pembebasan lahan,makanya kami tak membubuhkan tanda tangan saat musyawarah itu,” kata Kades Kadirejo,AGUS WIDODO,saat ditemui di kantornya Senin ( 7/6/2021 )

Pewarta : R.Tunjung suseno

Mungkin Anda Menyukai