Anggota Polres Sumba Barat Berhasil Ringkus Kedua Pelaku Pencurian 7 Unit Sepeda Motor

Waikabubak-wartapolri.com | Anggota Polres Sumba Barat kembali mengamankan dua pelaku pencurian 7 (tujuh) unit sepeda motor pada hari Selasa tanggal 18 Mei 2021 lalu, di kediaman kedua pelaku di kampung Katowa Matoba, desa Soba Rade, kecamatan Kota Waikabubak, kabupaten Sumba Barat.

Kedua pelaku berinisial SW dan ASW diamankan oleh tim gabungan Intel dan Reskrim Polres Sumba Barat berawal dari adanya laporan polisi Nomor : LP/B/102/V/2021/SPKT/Res. SB/POLDA NTT, tanggal 18 Mei 2021 tentang terjadinya kehilangan satu unit sepeda motor merek Jupiter MX dengan Nomor Polisi DK 4727 IO di depan Toko Nuansa, kelurahan Wailiang, kecamatan Kota Waikabubak, kabupaten Sumba Barat atas nama korban Darius Dondu Raja Belu, warga kampung Landugasa, desa Watu Asa, kecamatan Mamboro, kabupaten Sumba Tengah.

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto menjelaskan kronologis kejadian, “yang mana awalnya korban atas nama Darius Dondu Raja Belu dan saksi Elbin Depa Muri yang beralamat di kampung Landugasa, desa Watu Asa kecamatan Mamboro, kabupaten Sumba Tengah datang di Kota Waikabubak tepatnya di toko Nuansa untuk belanja/beli alat sensor. Setibanya di toko Nuansa menurut Kapolres Irwan Arianto, korban bersama saksi langsung memarkir sepeda motor miliknya di depan toko Nuansa tersebut lalu masuk kedalam toko untuk berbelanja. Sekita 15 (lima belas) menit lamanya korban bersama saksi keluar dari toko tersebut dan hendak mau pulang, namun sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi atau sudah dicuri oleh orang yang tak dikenalnya”, ujar Kapolres

Lebih lanjut Kapolres, korban bersama saksi sudah berusaha mencari di sekitar lokasi tempat parkir tersebut, namun tidak menemukan sepeda motor miliknya sehingga atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke SPKT Polres Sumba Barat. Setelah menerima laporan polisi (LP), anggota piket SPKT, piket Intel dan piket Reskrim langsung melakukan olah TKP serta melakukan pulbaket disekitar TKP tersebut, kemudian melakukan pengecekan CCTV yang bertempat di toko Nuansa dan sekitar TKP tersebut.
Dari hasil pengecekan CCTV dan petunjuk dari salah satu saksi KB yang menandai kedua pelaku tersebut saat melakukan pencurian, tim gabungan Intel dan Reskrim melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melacak keberadaan para pelaku tersebut. Kemudian sekitar pukul 23.00 pada hari itu juga, tim gabungan Intel dan Reskrim langsung melakukan penangkapan kepada pelaku pencurian tersebut yang bertempat di kediaman pelaku yang beralamat di kampung Katowa Matoba, desa Soba Rade kecamatan Kota Waikabubak, kabupaten Sumba Barat”, terang Kapolres

“Setelah dilakukan penangkapan dan diinterogasi kedua pelaku SW dan ASW, kemudian melakukan pengembangan dan didapatkan lagi penambahan sepeda motor yang pernah dicuri oleh kedua pelaku SW dan ASW sebanyak 6 (enam) unit, sehingga jumlah sepeda motor yang pernah dicuri oleh kedua pelaku menurut Kapolres, ada 7 (tujuh) unit sepeda motor yang pernah dicuri di dalam Kota Waikabubak dan Anakalang-kabupaten Sumba Tengah”, tutur Kapolres

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, juga mengatakan bahwa “sepeda motor yang telah dicuri, pelaku SW dan ASW menjualnya kembali kepada keluarga sendiri sebanyak 3 (tiga) unit sepeda motor dengan harga sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) per unit, kemudian 3 (tiga) unit lagi pelaku menyembunyikan di semak-semak dekat lokasi kampung tempat tinggal pelaku dan kemudian yang 1 (satu) unitnya lagi yang baru dicuri oleh pelaku, yaitu sepeda motor Jupiter MX yang bertempat di depan toko Nuansa yang pada saat itu pelaku gunakan pada saat dilakukan penangkapan”, demikian siaran pers Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto didampingi Wakapolres Kompol Yulius Ola bersama Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Nyoman Gede Arya T. Putra, yang berlangsung di ruang Loby Pasola Mapolres Sumba Barat, pada Senin (25/5/2021) lalu.

Atas tindakannya itu, kedua pelaku SW dan ASW dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 dari KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun kurungan penjara.

Penulis : Anton Gallu

Mungkin Anda Menyukai