Bawaslu Sumba Barat Lakukan Simulasi Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran

Waikabubak-wartapolri.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat menggelar kegiatan Simulasi Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran untuk pemilu serentak tahun 2024.

Rapat simulasi penanganan temuan dan laporan pelanggaran tersebut dipimpin oleh Plh. Ketua Bawaslu Oktavianus Malo, SH., didampingi Kordiv HP3S Papy B. Njurumana, S.Th., Koordinator Sekretariat Maximilianus Magang dan diikuti oleh seluruh staf Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Sumba Barat, Senin (24/5/2021).

Menurut Oktavianus Malo, saat membuka kegiatan ini mengatakan, bahwa “kegiatan yang kita lakukan hari ini bukan hal yang baru bagi Bawaslu, kegiatan ini kita sudah pernah lakukan sejak Pilkada serentak tahun 2018 hingga Pemilu tahun 2019 bahkan pada Pilkada Sumba Barat tahun 2020”, ujar Malo

Okta Malo berharap agar seluruh staf dapat mengikuti kegiatan dengan baik, karena kegiatan tersebut sangat penting dalam memproses temuan dan laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang akan datang.
Untuk memproses yang namanya pelanggaran dalam Pemilu, menurut Okta Malo, harus memenuhi syarat materiil maupun syarat formil.

Penyampaian Papy B. Njurumana selaku Koordinator Divisi HP3S, Papy mengatakan bahwa “kegiatan yang kita lakukan hari ini merupakan lanjutan kegiatan dari Bawaslu Provinsi terkait penanganan pelanggaran. Tujuannya dari kegiatan ini, menurut Papy, praktek langsung bagaimana cara menerima laporan yang di dalamnya terdapat temuan dan hasil pengawasan di lapangan. Papy juga menyebutkan bahwa kegiatan simulasi tersebut merupakan kegiatan non tahapan, kegiatan simulasi dilakukan untuk persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang”, Ujar Papy

Dalam pemaparannya, Papy menyampaikan materi terkait Kajian Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Dalam perspektif penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, kajian dugaan pelanggaran menurut Papy, merupakan bagian penting yang harus diurai secara komprehensif, dikonstruksikan, disimpulkan hingga direkomendasikan.

Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) itu, juga menyampaikan tantangan yang dihadapi pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. Menurut Papy, dalam perspektif penanganan dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan yang tahapannya saling beririsan membutuhkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di internal pengawas Pemilu.

“Kerja lintas Divisi, kolaborasi antar Divisi menjadi suatu kebutuhan kelembagaan, karena sumber daya manusia (SDM) yang akan menangani pelanggaran akan memikul beban kerja yang sangat banyak, yang sulit dikelola karena persilangan bentuk pelanggaran akibat dari bertemunya jadwal tahapan Pemilu dan Pilkada”, pungkasnya

Pantauan media wartapolri.com ini, para staf Bawaslu melakukan simulasi penanganan pelanggaran Pemilu, ada yang berperan sebagai pengawas Pemilu, ada yang berperan sebagai pelapor, dan ada yang berperan sebagai terlapor dengan tetap mengikuti arahan dari Komisioner Bawaslu Sumba Barat.

Penulis : Anton Gallu

Mungkin Anda Menyukai