Tim Gabungan Polres Sumba Barat Kembali Amankan Dua Pelaku Curanmor 5 Unit Sepeda Motor

Waikabubak-wartapolri.com | Tim Gabungan Polres Sumba Barat berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga masyarakat beberapa waktu lalu.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Polres Sumba Barat berupa 5 (lima) unit sepeda motor hasil curian di Kampung Katoma Toba, Desa Sobarade, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Jumat (21/5/2021) dini hari.

Pelaku SNB (23) dan YDB (20) yang sama-sama berasal dari Kampung Katoma Toba ini berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Personel dari Satuan Reskrim, Satuan Intelkam, Satuan Samapta Raimas dan Personel Piket SPKT Regu III Polres Sumba Barat sekitar pukul 01.00 Wita dini hari sampai dengan pukul 06.00 Wita pagi.

Beruntun, penangkapan SNB dan YDB merupakan tindak lanjut dari penangkapan pelaku curanmor sebelumnya pada tanggal 18 Mei 2021, yakni SW dan ASW. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh SW dan ASW pada saat pemeriksaan interogasi oleh Tim Resintel Polres Sumba Barat, diketahui masih terdapat beberapa sepeda motor hasil curian yang belum diamankan beserta dua pelaku lainnya.

Tim Gabungan Polres Sumba Barat terus meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H. berkomitmen akan menindak tegas pelaku curanmor yang saat ini cukup marak sekaligus meresahkan warga.

Penangkapan SNB serta YDB yang berlangsung dini hari tersebut dipimpin oleh KBO Satuan Reskrim Bripka Dekris Matta dan Kanit IV Satuan Intelkam Bripka Robert G. Dade.

Dilansir dari Tribratanews Humas Polres Sumba Barat, dalam pengejaran kedua pelaku sedikit menghambat proses penyelidikan karena beberapa barang bukti sepeda motor hasil curian telah dijual ke beberapa penadah, namun hal tersebut tak mengurungkan niat Tim Gabungan Personel untuk mengusut tuntas sindikat atau jaringan curanmor di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Mengantongi barang bukti dua unit sepeda motor Yamaha Jupiter dan tiga unit sepeda motor Honda Supra, Kapolres Sumba Barat memerintahkan personelnya untuk memutus mata rantai jaringan curanmor di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

”Saya apresiasi kinerja seluruh anggota yang akhir-akhir ini berhasil ringkus pelaku tindak pidana curanmor di wilayah hukum kita”, ujar Kapolres. ”Saya harap, kedepan kita jangan sampai lengah dan terus melakukan giat patroli serta pengamanan melalui KRYD guna memutus mata rantai jaringan curanmor di Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah”, tegasnya.

Kedua pelaku diamankan di Mapolres Sumba Barat bersama barang bukti sepeda motor hasil curian, saat ini kedua pelaku bersama pelaku-pelaku curanmor sebelumnya akan dikenai hukuman dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Penulis : Anton Gallu

Mungkin Anda Menyukai