POLRES MUARA ENIM UNGKAP HASIL OPERASI SIKAT MUSI 1 TAHUN 2021

Muara Enim- Wartapolri.Com Setelah berakhirnya operasi sikat musi 1 tahun 2021 yang dilaksanakan selama 22 hari, polres Muara Enim gelar konferensi pers di halaman depan Mako Polres Muara Enim, Senin (03/05/2021)

Dalam konferensi pers itu, KapolresMuara Enim AKBP Dany Sianipar SIK yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Agung Adhitya Pranata SH, SIK MH, menyebutkan operasi Sikat Musi 1 tahun 2021, berhasil meringkus DPO pelaku 3C ( Curat/Curas dan Curanmor) sebanyak 25 orang.
Dalam perkara dari pelaku yang berhasil ditangkap rata rata pelaku curat sebanyak 16 kasus,  curanmor 4 kasus dan curas 4 kasus total perkara yang berhasil di ungkap sebanyak 24 kasus.

Keberhasilan ini merupakan kerja keras Kasat Reskrim Polres Muara Enim dan  Kapolsek jajaran Polres Muara Enim dengan mengejar TO dan DPO yang  bersembunyi baik itu di Kabupaten Muara Enim maupun diluar Kabupaten seperti di Lahat,Prabumulih dan Palembang.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Darma,  SH,SIK menambahkan dan  menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara rata rata pelaku melakukan tindak pidana pencurian tersebut dengan motif kebutuhan ekonomi dan ada juga karena narkoba.

“Dalam aksinya masing masing pelaku melakukan  tindak pidana pencurian dengan modus merusak,Memotong dan memanjat,”tambahnya

Lanjut Kasat, pelaku ada juga yang melakukan aksinya dengan menggunakan anak kunci   palsu (Duplikat/Kunci T)serta ada juga dengan kekerasan, seperti mengancam korbannya dengan menggunakan senjata api atau sajam, ungkapnya.

Dijelaskannya , kami juga berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti berupa sepeda motor, Hp, pisau,printer dan banyak lagi yang lainnya

Dari konferensi pers tersebut Kasat Reskrim Polres Muara Enim juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat  yang telah membantu kerja kepolisian dengan memberikan informasi  informasi tengtang keberadaan para pelaku yang berhasil kita ringkus, serta memberikan penghargaan kepada Polsek yang paling banyak mengungkap kasus LP.

“Diharapkan dengan gelar koferensi pers ini,merupakan wujut komitment Polres Muara Enim  yang dapat membuat rasa aman dan nyaman pada masyarakat, serta dapat meningkatkan keaktifan warga dalam memberikan informasi  kamtibmas di lungkungannya  kepada Bhabinkamtibmas dilapangan atau  dilayanan call 110 dan juga di nomor Whatshapp yang ada di aplikasi Sekudang atau website resmi Polres Muara Enim,” tutpnya.( Nazarudin Siregar )

Mungkin Anda Menyukai