ASAHAN, wartapolri.com- Jatanras Polres Asahan bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita yang jenazahnya ditemukan di pinggir jalan lintas Jalinsum Tobasa Asahan, Dusun I Desa Tangga Aek Songsongan, Asahan, beberapa waktu lalu.
Pelaku diketahui berinisial JL alias Ucok Safari (51), warga Jalan Manaf Gang Amal Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
JL dibekuk Polisi di tempat pelariannya, di daerah Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara.
“Petugas berhasil menangkap pelaku di Tanjung Gusta Medan, pada Rabu 21 April 2021, sekira pukul 22.00,” ucap Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/4/2021).
“Karena mencoba melawan petugas dan hendak melarikan diri, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku”, imbuh Kapolres.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui bahwa dirinya ada hubungan spesial dengan korban dan sempat tinggal bersama sekitar sebulan.
“Pelaku dan korban juga sering terjadi pertengkaran, bahkan pelaku juga mengakui ada beberapa kali memukul korban,” kata Kapolres.
Diketahui, korban bernama Winda Wulandari (29) warga Jalan Batu Sangkar, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu.
Korban tewas yang ditemukan warga di pinggir jalan Jalinsum Tobasa Asahan dengan keadaan terbungkus selimut, wajah membiru. ( AaM)

