Wartapolri.com, Kwadungan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker bila beraktivitas di luar rumah dan sebagai salah satu bentuk implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dtan Pengendalian Covid-19 personel Polsek Kwadungan dengan dipimpin Wakapolsek Kwadungan Iptu Suradi melaksanakan kegiatan operasi yustisi di jalan raya simpang 3 Jembatan Kwadungan, Selasa (19/1/2021).
Dalam operasi yustisi tersebut yang menjadi sasaran utama adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melintas jalan raya kwadungan. Walaupun sangat mudah untuk dilakukan namun kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban penggunaan masker masih sangat rendah. Hal tersebut dilihat dari masih adanya warga yang belum memahami aturan tersebut. Masyarakat beranggapan bahwa dengan dirinya yang merasa tidak ada gejala umum terpapar virus Covid-19, masyarakat menilai bahwa hak tersebut menandakan dirinya dalam keadaan sehat.
Hal tersebut menjadi tantangan bagi petugas untuk selalu memberikan himbauan dan pemahaman tentang protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan normal dengan tatanan baru. Petugas diharuskan mampu menyadarkan masyarakat bahwa hingga saat ini virus Covid-19 masih menjadi ancaman bagi masyarakat.
Hal tersebut menjadi keprihatinan tersendiri dikarenakan ditengah pandemi Covid-19 yang hingga saat sekarang ini belum ada tanda-tanda akan segera berakhir masyarakat masih mengabaikan protokol kesehatan. Sejatinya protokol kesehatan tersebut adalah satu satunya cara untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.
Dengan adanya kegiatan pembagian masker maupun penindakan tersebut diharapkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar dari virus Covid-19 dan terus meningkat sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Selain mengingatkan pentingnya penggunaan masker, petugas juga terus mensosialisasikan protokol kesehatan berupa selalu cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.
Suradi menyampaikan bahwa Polsek Kwadungan akan mengambil peran dalam setiap kesempatan apapun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya adalah dengan kegiatan sosialisasi kewajiban penggunaan masker tersebut. Diharapkan dengan sosialisasi kewajiban penggunaan masker terhadap masyarakat ini masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya dan lebih waspada serta lebih berhati-hati dalam kondisi penyebaran virus Covid-19 ini.

