Polda Bali Musnahkan Ribuan Narkoba Berbagai Jenis

Wartapolri.com — Direktorat Resnarkoba Polda Bali musnahkan barang bukti narkoba hasil penindakan selama tahun 2020. Pemusnahan dilakukan Senin (28/12) di halaman Ditresnarkoba Polda Bali, dipimpin langsung Kapolda Bali Irjend Pol Putu Jayan Danu Putra.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan antara lain ganja sebanyak 17 kg, sabu 5 kg, dan narkotika jenis tablet, seperti ekstasi sebanyak 47 ribu butir. Barang bukti lainnya adalah hasish dan tembakau gorilla.

Barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara diblender seperti sabu, sedangkan ganja, tembakau gorilla dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dari hasil penindakan selama satu tahun tersebut, telah ditangkap tersangka 927 orang dengan rincian 867 tersangka laki-laki dan 60 tersangka perempuan. Sedangkan dilihat dari asal wilayah, 327 orang ber KTP Bali, 527 orang KTP non Bali, dan 29 orang merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Kapolda Bali Irjend Pol Putu Jayan Danu Putra menjelaskan, terjadi peningkatan kasus narkoba pada tahun 2020 yang menjadi tahun pandemi Covid-19.

Menurut Jayan Danu, peningkatan kasus barang haram ini terjadi dikarenakan pandemi Covid-19 yang membuat orang hanya beraktivitas di rumah. “Mungkin karena pandemi dan banyak yang di rumah, banyak yang tidak berkegiatan sehingga pelariannya ke narkoba,” tegasnya.

Ganja menjadi barang bukti paling besar selama tahun 2020 dengan tangkapan 17 kg selama penindakan yang dilakukan oleh Polda Bali dan jajarannya.

Untuk melakukan antisipasi peredaran narkoba menjelang tahun baru, Jayan Danu mengatakan akan melakukan operasi pencegahan dengan menempatkan anggota di daerah yang rawan peredaran narkoba. “Kami akan tempatkan personel di wilayah rawan peredaran narkoba,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai