Wartapolri.com.Dompu.NTB.- Dengan kesigapan tim opsnal unit Reskrim Polsek Pekat sehingga berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat selama ini, dan operasi penyergapan ini di pimpin Kapolsek Pekat IPDA Muh.SofyanHidayat S.Sos.
Kemudian Komplotan pelaku pencurian sepeda motor berhasil di sergap aksinya pada hari Rabu ( 08/09/2021 ) sekitar pukul 20.20 Wita bertempat di Dusun Siladarma Desa Tambora Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu dengan Tampa ada perlawanan sedikitpun.

Keterangan Kapolsek Pekat IPDA Sofian Hidayat pada awak media, berawal dari sekitar pukul 16.30 wita anggota Polsek Pekat mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di Dusun Siladarma Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu,paparnya
Dengan adanya informasi tersebut Kapolsek Pekat memerintahkan anggota Opsnal dan anggota Piket Polsek Pekat untuk membantu mengejar, menyelidiki keberadaan pelaku karena informasinya sedang dikejar oleh masyarakat dan melarikan diri ke arah timur.
Selanjutnya Kapolsek Pekat juga melalui Kanit Reskrim Polsek Pekat menghubungi anggota Pospol Doropeti guna untuk menghadang terduga pelaku yang kabur ke arah timur tersebut.
Sekitar pukul 19.15 wita anggota Pospol Doropeti mendapat informasi dari beberapa warga bahwa ada seseorang yang mencurigakan membawa sepeda motor Honda Beat warna putih dan menyimpannya di semak semak. Mengetahui hal tersebut tak nunggu waktu lama Anggota Pospol Doropeti BRIGADIR DEDIANSYAH bersama dengan Babinsa dan masyarakat setempat melakukan pemantauan.
” selang beberapa saat kemudian tiba-tiba pelaku datang untuk mengambil SPM yang sebelumnya diparkir di dalam semak semak tersebut karena merasa SPM yang ia simpan sudah lolos dari intaian polisi”,
Kemudian atas bantuan dan kerja sama dengan beberapa masyarakat anggota Pospol Doropeti berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tanpa ada perlawanan selanjutnya terduga pelaku dibawa ke mapolsek Pekat untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dikembangkan kasus pencurian sepeda motor ini patut di duga para pelaku ini merupakan jaringan atau sindikat antar daerah di luar kecamatan Pekat Dompu.tandas Sofyan sapaan akrab Kapolsek Pekat
Berdasarkan keterangan Pelaku JM dan SL mengaku sudah sering melakukan tindak pidana pencurian tidak hanya di wilayah Kecamatan pekat melainkan di wilayah lainnya juga sering dilakukan oleh kedua pelaku untuk melakukan aksi pencurian motor. (Curanmor).
Selanjut Kapolsek Pekat lebih jauh membeberkan, bahwa Saat ini Pelaku bersama barang bukti sudah di amankan ke unit Reskrim Polsek Pekat dan Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku.
“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tindak pidana Pencurian ( Curanmor) berinisial JM (24 Tahun) dan SL (20 Tahun). Kedua Pelaku di tangkap di wilayah Doropeti saat sedang menyembunyikan barang Buti ke semak-semak akan tetapi dilihat sama anggota Pospol Doropeti”,ujar Kapolsek saat di konfirmasi.
dari kejadian tersebut barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit SPM Merk Honda Beat Stret warna putih, tanpa Nopol, 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam, 2 (dua) pasang sandal jepit,1 (satu) buah topi warna hitam.
Terhadap Perbuatannya Pelaku di bakal Jerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Diakhir keterangan persnya Kapolsek menegaskan,”bahwa kasus curanmor dan Narkoba merupakan atensi khusus yang akan kita perangi sampai ke akar akarnya dan kasus tersebut sangat merasahkan dan menghancurkan generasi bangsa, siapapunpun pelaku akan akan kami proses sesuai prosudur hukum yang berlaku serta tidak ada perdamaian di bawah tangan, pungkanya. Rdw ddo.

