Banda Aceh,Warta Polri- Lapas Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan “Bhakti Kemenkumham” sebagai wujud kepedulian sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Bakti sosial dilakukan secara serentak di seluruh jajaran Kemenkumham.
Dalam bakti sosial itu, pihak Lapas Kelas IIA Banda Aceh membagikan 15 paket sembako kepada 15 masyarakat terdampak Covid-19 di dua gampong
Di Gampong Meunasah Mayang dan Gampong Bineh Blang di sekitar Lapas Kelas II A Banda Aceh, Selasa (3/8/2021).
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Said Mahdar, berharap “Semoga apa yang kami berikan memberi manfaat bagi masyarakat dan pandemi Covid-19 ini segera berlalu sehingga kita semua dapat beraktivitas seperti semula,”
Bantuan sembako ini diberikan kepada Fakir Miskin, Yatim Piatu dan Penyandang Disabilitas
. Adapun bantuan yang diberikan berupa paket sembako di antaranya beras, minyak goreng, mie instan, dan telur.
(Sayid Muhammad)

