Jakarta (wartapolri.com)- Pemerintah Pusat memutuskan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dimulai dari 3-20 Juli 2021 mendatang diterapkan di 6 Provinsi dan 44 Walikota/Bupati di pulau Jawa dan pulau Bali.

Pengendalian pergerakan orang dan pembatasan mobilitas kendaraan bermotor, awak transportasi umum wajib menerapkan protokol kesehatan menghindari kerumunan dan menjaga jarak dipantau jajaran anggota kepolisian Polsek Tambora.
Pemberlakuan penyekatan lockdown jalan KH.Moh.Mansyur dari lampu merah fly over (kelurahan Jembatan Lima, kelurahan Tambora hingga kelurahan Krendang dan kelurahanTanah Sereal) terhalang berikade mobil Tim Pemburu Covid-19 Polsek Tambora, mobil Partroli Sudin Perhubungan Jakarta Barat, mobil damkar, mobil KDO Satpol PP Kecamatan Tambora terlihat sepanjang jalan tersebut.
lnformasi yang diperoleh dari pedagang sayuran dilokasi pinggir saluran PHB depan Pasar Mitra, “Hari ini sejak malam jalan raya di lockdown saya berjualan mulai jam 1 siang tutup jam 7 malam karena lalulintas kendaraan tidak dapat melintas di lockdown” jelas Sayuti warga kelahiran Baros Serang Banten.
Catatan wartapolri.com, Rabu pagi (7/7/2021) jajaran Polsek Tambora bersama petugas Dishub Jakarta Barat, petugas Damkar Tambora dan anggota Satpol PP menjaring 22 pelanggar 20 sanksi sosial dan 2 sanksi denda administrasi setor ke bank DKl. Sebelumnya Selasa (6/7/2021) tim pemburu Satgas Covid-19 tiga pilar Kecamatan Tambora menjaring 14 warga yang melintas tidak memakai masker 14 warga 12 sanksi sosial dan 2 denda administrasi setor ke bank DKl.
Penerapan lockdownn jalan kendaraan ditutup dialihkan belok dari arah jalan Pekapuran ll- jalan Krendang menuju perlintasan rel kereta api stasiun Duri kelurahan Jembatan Besi. Sedangkan lalulintas kendaradaraan dari jalan Betet menyeberang ke jalan Puskesmas Cibubur menuju stasiun Angke kelurahan Jembatan Lima. aktifitas pedagang depan PD Pasar Mitra setelah diberlakukan lockdown PPKM Darurat penutupan jalan mulai pukul 19 00 WlB hingga sekitar pukul 05 00 WlB.
Guna mendukung percepatan penanganan pandemi penyakit menular covid-19 Walokota Jakarta bersama Tiga Pilar Kecamatan Tambora membentuk Satgas Posko PPKM mikro di kantor Pemda kelurahan Jembatan Lima dipimpin Jhoni pilar, S.sos sebagai ketua, Wakil Ketua Safarudin Sitompul, Aiptu Pol Resiani, Sertu TNI Sadikin Yudi, Sekertaris Sutarjo, Seksi Penanganan Lisna Astuti dan Seksi Pencegahan Sudarudin.
(*Suranto OC)

