Wartapolri.com. Melawi-Kalbar- Joni M Salah seorang Kontraktor yang mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa Peningkatan jalan mentebah-Langan Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi merasa kecewa atas kìnerja ULP Kabupaten Melawi senin 5 juli 2021.
Pasalnya Beliau mengikuti proses lelang tersebut merasa sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang perubahan atas Peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang jasa pemerintah ucapnya kesal.
Saat ini semua proses sudah kami penuhi,namun sangat kita sayangkan sampai hari ini Khususnya paket peningkatan jalan mentebah-langan sama sekali belum ada titik terang padahal berdasarkan Evaluasi Administrasi dan teknis serta Evakuasi Penawaran biaya/ dinyatakan lulus dan anehnya saat Evaluasi kami tidak mendapatkan undangan.
Berdasarkan jadwal tahap demi tahap setelah sampai hari ini tanggal 5 juni sudah masuk tahapan masa sanggah.
Seharusnya dengan adanya masa sanggah pihak pokja mengumumkan hasil pemenang terlebih dahulu baru masuk ke tahapan masa sanggah, ucapnya.
Maka dalam ini kami berkesimpulan bahwa ada dugaan permainan yang tidak sehat pada kinerja pokja ULP yang sudah terstruktur dan masif sehinggga berpotensi merugikan pihak peserta lelang/kontraktor yang lainnya.
Kembali Joni M menyampaikan seharusnya pihak Pokja ULP Kabupaten Melawi bekerja transparan dan akuntabel mereka harus bisa menyampaikan kepada pihak peserta penyedia barang dan jasa apa persyaratan kami yang kurang dan memberikan penjelasan melalui webset resmi LPSE Kabupaten Melawi kepada peserta ungkapnya.
Hari ini senin 5 juli 2021 saat membuka web resmi LPSE Kabupaten Melawi tidak ditemukan penjelasan/keterangan dari laman tersebut atas hasil Evaluasi tender.Sedangkan berdasarkan jadwal tahap demi tahap hari ini sudah masuk masa sanggah.
Saat mencoba menghubungi salah satu pokja yang namanya tidak kami sebutkan melalui Whatsapp namun yang bersangkutan tidak merespon pertanyaan.
Ini hasil comfirmasi dengan salah satu Pokja ;……Tes bg
Algibrin: Dari sy Jumain bg
J : Ya bang
P. Algibrin: Ada di kantor ke bg kalau ada mau bincang bincang sama abg jam kedua nanti
J: Lagi dirumah bang Lagi kurang sehat bang
P. Algibrin: Berarti sore ndak masuk ya bg
J: Nggak bang
P.Algibrin: Bg boleh ndak saya tanya sama abg
J: Ngapa bg
P. Algibrin: Abg kan ikut di pokja ULP paket pekerjaan jln mentebah-langan
Proses tender sedang berjalan.
Saya buka di Web LPSE kabupaten Melawi ada 5 perusahahan yang masuk evaluasi penawaran, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman pemenang padahal kita lihat di web hari ini sudah masuk masa sanggah, tolong penjelasannya bg?
Jawab : Nanti saya cek pak
Algibrin: Nanti tolong sampaikan keterangannya ya bg
Sampai pada pukul 15:03 /05/7/2021
kami belum memperoleh keterangan dari pihak yang terkait.
Masih juga kami penasaran ingin tahu kejelasannya saya mencoba menghubungi rekannya yang lain namun sama sekali tidak ada jawaban.
Melihat hal tersebut kami menegaskan, ULP harus jujur dan netral dalam proses lelang netral di kabupaten setempat, sehingga tidak menimbulkan polemik, baik antara kontraktor dengan pemerintah daerah maupun sesama kontraktor.
Berkaitan dengan proses lelang, jika berkas perusahaan peserta lelang lengkap dan layak jadi pemenang maka harus dimenangkan, jika tidak lengkap maka harus digugurkan tanpa kecuali karena yang namanya lelang dibuka dan terbuka untuk umum,” apalagi tampilan di sistim harus terbuka dan bisa di kroscek agar tidak membulkan kecugigaan dikalangan masyarakat.
Selanjutnya, evaluasi harus benar-benar dilakukan, sehingga tidak ada kesan perusahaan abal-abal bisa jadi pemenang dan justru perusahaan yang telah memenuhi syarat digugurkan, sehingga itu bisa merugikan salah satu pihak.
ULP harus tegas menjalankan amanah jangan sampai ada intervensi,” ujarnya.(JM/Agus.H)

