Kota Binjai, WartaPolri.Com – Polres Binjai akan menindak lanjuti laporan Muhammad Syabarsyah als Ucok tentang kejadian dugaan perusakan sebuah rumah miliknya dengan cara membakar oleh OTK di Jalan Bantara Raya Nomor 15 Lingkungan XII Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai – Sumatera Utara, yang terjadi Sabtu malam 12 – 6 – 2021, sekira pukul 23.45 Wib.
Menurut keterangan Muhammad Syabarsyah ( korban ) kejadian itu sekitar pkl 23.00 wib sedang menonton televisi sedangkan anak dan cucunya sudah tidur di dalam kamar.
Selang beberapa menit menonton, korban melihat ada kepulan asap dari plafon ruangan tamu,dan api terlihat sudah membumbung tinggi membakar gorden ruangan tamu rumahnya
Spontan saat itu korban berteriak dan berusaha meminta tolong tetangga untuk memadamkan api yang sudah membakar sebagian pintu depan rumah korban dan kusen jendela.
Berkat bantuan warga sekitar,api berhasil dipadamkan,dengan cara menyiramkan air ditempat yg terbakar.
Tak lama setelah kejadian tersebut, fihak Polres Binjai mendatangi TKP dan langsung Amankan TKP serta mencatat sejumlah saksi – saksi dan korban, dan memberi pertolongan kepada korban. Dan selanjutnya Korban membuat laporan ke SPKT Polres Binjai.
Kepada WartaPolri.Com Kapolres Binjai melalui kasubbag Humas AKP Siswanto ginting membenarkan adanya kejadian pengerusakan dan pembakaran di duga oleh OTK kemudian menerima laporan pengaduan di Polsek Binjai kota, selanjutnya chek awal TKP, setelah itu berkordinasi dengan team labfor Polda Sumut , untuk olah TKP di rumah korban.
Prinsipnya polres Binjai akan menindak lanjuti atas kejadian ini dan terus berupaya melakukan penyelidikan.
Penulis : M. Mendrofa.

