Subulussalam, Warta Polri – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Qanun tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBK) Kota Subulussalam Tahun 2022. Kamis (25/11/2021)
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Dewan itu langsung dipimpin oleh Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang, S.Ked dan dihadiri oleh Anggota DPRK lainnya, Wali kota Affan Alfian Bintang, SE dan wakilnya Drs. Salmaza, MAP, Forkopimda dan para kepala SKPK, camat serta sejumlah pejabat disana.
Dalam rapat paripurna tersebut wali kota Subulussalam Affan Alfian Bintang, SE menyampaikan bahwa Belanja Pemerintah kota Subulussalam Tahun 2022 Direncanakan Sebesar Rp. 735.958.813.375.-
Ia menargetkan dari pendapatan daerah kota Subulussalam pada tahun 2022 yang diperkirakan sebesar Rp. 720.528.353.884., terdiri dari dana transfer sebesar Rp. 626.341.464.556,- dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 sebesar Rp. 76.186.889.328,-
Walikota menambahkan, seperti kita ketahui bersama bahwa Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, sehingga pada tahun 2022 kita masih dihadapkan pada ketidakpastian yang tinggi, sehingga pemerintah pusat menerbitkan kebijakan pengurangan seluruh dana transfer ke daerah.
“Pengurangan dana transfer ke seluruh daerah, sehingga pendapatan daerah kota Subulussalam berkurang secara signifikan, konsekuensinya adalah belanja daerah kota Subulussalam juga harus dilakukan pengurangan secara signifikan” Kata Wali kota Subulussalam Affan Alfian Bintang.
Setelah penyampaian nota anggaran tahun 2022 itu, wali kota Subulussalam Affan Alfian Bintang langsung menyerahkan dokumen RAPBK Tahun 2022 tersebut kepada Ketua Dewan Ade Fadly Pranata Bintang untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama seluruh anggota DPRK Subulussalam.
Pantauan Warta Polri dilokasi, rapat paripurna RAPBK Tahun 2022 tersebut berjalan dengan khidmat serta mematuhi protokol kesehatan.(M. Pohan)

