Penyidik KPK RI Geledah Kantor DPRD Muara Enim

Muara Enim, wartapolri.com- Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim di sambangi oleh Penyidik KPK, dan ada dugaan sementara kedatangan Penyidik tersebut adalah melakukan pengeledahan pada hari Senin, 27/09/2021.

 

Pantauan di lapangan para penyidik KPK menggeledah beberapa ruangan yang ada di kantor DPRD Muara Enim, serta mengambil dan membawa koper berisi berkas dokumen terkait pengembangan kasus dugaan korupsi  yang melibatkan anggota DPRD Muara Enim.

Penggeledahan diawali pada Pukul 09.15 Wib dan berakhir pada Pukul 12.00, tampak lebih dari 15 orang anggota Penyidik KPK berjalan keluar dari kantor DPRD  setelah melakukan penggeledahan dengan dikawal oleh aparat keamanan bersenjata lengkap.

 

Kuasa Hukum anggota DPRD Khirurozi SH MH ,Tri Suhendro dan Dhari Diaz SH MH usai mendampingi Pihak KPK menerangkan pada awak Media bahwa anggota KPK yang berjumlah 15 0rang telah menggeledah dibeberapa ruang an diantaranya ruang Ketua DPRD , ruang BANGGAR, ruang BANMUS serta ruang KOMISI DPRD Kabipaten Muara Enim.

 

“Ada sebanyak 10 Item berkas yang dibawa oleh anggota KPK dan berkas tersebut diduga keras tetkait 10 orang anggota DPRD secara tertulis ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK beberapa  hari yang lalu dan atas pengembangan kasus korupsi yang sebelumnya melibatkan Bipati dan Wakil Bupati Muara Enim,”Ungkapnya.

 

Ketika ditanya awak media, siapa saja nama kesepuluh (10) orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK  salah satu Penasehat Hukum memilih bungkam.

 

” Biarlah pihak penyidik saja yang nanti mengatakannya, karena itu wewenang mereka KPK, Ujarnya.

Nazarudin Siregar

Mungkin Anda Menyukai