Di Duga Adanya Pengrusakan Aset Negara Lembaga BPI KPNPA RI surati instansi Terkait

Musi Banyuasin, Sumel Warta Polri.com – Lembaga BPI KPNPA RI surati beberapa instansi dengan Nomor surat :076/DPD/BPI KPNPA RI/MUBA/IX/2021 Perihal :

Pengaduan Tentang Diduga adanya pengerusakan Aset Negara/Daerah.jum’at ( 10 / 9/ 2020)

Sementara,Ketua lembaga BPI KPNPA RI M.Narul Asmadi Melalui Sekretaris Detra bersama Fitriandi S. Sos sebagai investigator lapangan mengatakan berdasarkan hasil investigasi di lapangan tepatnya disepanjang jalan Kolenel Wahid Udin terdapat Pot Bunga yang berada Pedestrian banyak yang pecah dengan jumlah yang banyak,katanya

BPI KPNPA RI mewakili dari masyarakat mempertanyakan terhadap instansi terkait mengenai perencanaan,pemanfaatan,serta pengawasan terhadap instansi BPKAD yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Aset Daerah tentang keterbukaan informasi publik sesuai dengan undang-undang No 14 Th 2008.

“kami mempertanyakan nilai Anggaran, harga satuan dan jumlah Pot keseluruhan terhadap Instansi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dalam hal ini pihak yang merealisasikan tender proyek tersebut Berdasarkan peraturan Pemerintah No 79 Th 2005 Kami meminta bantuan dalam hal ini Inspektorat Kabupaten musi banyuasin untuk mendampingi dalam tugas pengawasan terhadap Instansi yang bersangkutan”.

Kami Lembaga BPI KPNPA RI mewakili masyarakat berharap kepada Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian segerah untuk mengungkap Oknum pelaku kerusakan dan mempertanyakan motif dari perusakan tersebut terhadap pelaku.

( Tim)

Mungkin Anda Menyukai