ANGOTA DEWAN PDRK ACEH MELAKSANAKAN SOSIALISASI QANUN,ACEH 8 THN 2018 TENTANG FASILITASI PENJEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA,  DI LHOKSEUMAWE, ACEH -UTARA

Lhokseumawe.Warta Polri 18/12/2021Ketua Dewan DPRA  Aceh yang diwakili oleh Tantawi, dari Partai Demokrat pemilihan dapil 5 meliputi Aceh-Utara dan Kota Lhokseumawe,membuka acara sosialisasi Qanun Aceh,Nomor 8 Tahun 2018 tentang penyalah gunaan Narkoba di kalangan Masyarakat husus nya Pemuda acara tersebut berlangsung di Hotel Diana Lhoseumawe Hari Sabtu Tgl.18/12/2021,ikut  dihadiri juga oleh Walikota Lhokseumawe yang di wakili

“Asisten III Mehraf Syah, maupun dari Anggota Dewan DPRA Aceh dan Sekre tariat, Dewan,Narasumber  serta para Geuchik,Tokoh Masyarakat ,Pemuda, KAPA,Camat,yang dalam Wilayah Kata Lhokseumawe,Aceh Utara.
Selanjutnya Mehraf Syah yang memberi kata kata sambutan memang penyalah gunaan Narkoba terbukti telah merusak citra masadepan Anak Bangsa di Negara

manapun Umum nya di Negeri kita sen diri daya rusak nya luar biasa,diakibatkan oleh Narkotika jenis Sabu-Sabu, maupun Ganja, dll ini bukan merusak karakter Ma nusia namun juga merusak fisik dan kese hatan,dalam jangka panjang sehingga berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan Daerah dan Bangsa ini dengan daya rusak seperti itu,kejaha tan Narkotika ini bisa digolongkan dalam kejahatan luarbiasa dan serius terlebih lagi kejahatan Narkotika bersifat Lintas Negara sehingga menjadi sebuah  anca

man yang  nyata untuk itu kita harus membutuhkan penanganan yang serius dan mendesak, katanya,disamping itu juga Tantawi sebagai Anggota Dewan DPRA Aceh dari fraksi Demokrat yang mewakili Ketua DPRA Aceh, memberi sedikit keterangan kepada Awak Media,memang sudah sepatut nya kami melaksanakan kegiatan seperti ini untuk menjunjung tinggi Aspirasi Masyarakat

tentang penyalah gunaan Narkotika Jenis Sabu, atau Ganja,guna untuk menyela matkan generasi penerus masadepan husus nya Pemuda,dan Anak Anak yang ada dalam lingkup Kota Lhokseumawe,Aceh-Utara dengan ada nya Kami melaksanakan Sosialisasi Hari ini guna untuk dapat mengun dang para pemimpin tingkat Kota maupun Tingkat

Gampong supaya dapat mengambil masukan masukan yang di sampaikan oleh Narasumber yang telah kami Undang untuk acara ini dengan demikian hasil Sosialisasi Hari ini bisa di teruskan kepada Masyarakat di setiap Gampong lewarapat dor tudor terutama kepada Pemuda dan pemudi yang kerap terjadi penyalah gunaan Narkoba jenis

Sabu,atau Ganja,sekali lagi kami mengajak para seluruh Peserta yang Hadir memenuhi undangan kami, mari sama sama kita awasi Putra Putri kita dari bahaya Narkotika jenis Sabu, Sabu atau Ganja semoga tidak terjurumus dalam kejahatan yang sangat merusak masadepan Anak, kita,dekian harapan kami  semoga dapat terlaksana,

(M.AMIN)

Mungkin Anda Menyukai