Banda Aceh – Wartapolri- Ditjenpas Kemenkumham RI telah menyerahkan 1 (satu) unit Mobil Transpas Merk HINO kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh. Jumat (29/10/2021). Secara umum mobil Transpas berfungsi dalam mobilisasi transportasi tahanan dan narapidana.
Hal tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Drs. Said Mahdar, S.H., melalui WhatsAppnya menyampaikan kepada Media “Ucapan terima kasih kepada Ditjenpas Kementrian Hukum dan Ham RI atas bantuan berupa satu unit Mobil Transpas kepada pihak Lapas, yang nantinya sangat bermanfaat dalam hal oprasional mobilisasi dalam hal mengangkut warga binaan.”, jelasnya.

“Dalam keadaan darurat, transportasi Transpas sangatlah di utamakan, kendaraan yang dilengkapi keamanan sesuai SOP mengangkut perpindahan narapidana segera, dalam tindaklanjut deteksi dini gangguan kamtib”, tutur Drs. Said Mahdar, SH.
Kepala Lapas menambahkan “Penyerahan 1 (satu) unit Mobil Transpas merek HINO dari Ditjenpas Kemenkumham RI diterima langsung oleh Kepala Lapas Banda Aceh, didampingi Kasie Binadik, dan Kaur Umum, beserta staf Adm Kamtib Lapas Banda Aceh, dan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum di tanda tangan surat berita acara”, Imbuhnya.
(Sayid Muhammad)

